Selanjutnya, Yana juga menyampaikan bahwa untuk mengoptimalkan zakat, infak dan sodaqoh, Pemkab Ciamis telah mengeluarkan Perbup Nomor 46 tahun 2021 direvisi nomor 9 tahun 2023 tentang pengelolaan zakat.
“Latar belakang terbentuknya Perbup ini salah satunya adalah melihat sejarah Nabi SAW dahulu dalam membangun agama Islam yang sekarang mendunia modalnya adalah zakat infaq dan shodaqoh,” jelasnya.
“Selain itu juga untuk menghidupkan budaya gotong royong yang saat ini semakin susah,” imbuhnya.
Yana berharap hadirnya Perbup tersebut dapat mendorong mengoptimalkan pengelolaan zakat serta membangun kesadaran masyarakat untuk berzakat dan menghidupkan kembali budaya gotong royong.
“Meskipun belum 100 persen menyeluruh namun paling tidak di setiap desa sudah ada UPZ karena pada prinsipnya berbuat kebaikan itu untuk diri sendiri bukan untuk orang lain,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua pelaksana sekaligus Ketua MUI Panumbangan Muhammad Nurdin mengatakan acara Mapag Ramadhan rutin dilaksanakan setiap tahunnya dalam menyambut bulan suci Ramadhan.
Ia melaporkan terdapat beberapa event kegiatan dalam mapag ramadhan tingkat kecamatan Panumbangan tahun ini, diantaranya lomba Da’i cilik, Bazar, pasar murah dan tabligh akbar yang dilaksanakan pada hari ini.
“Semoga dengan kegiatan ini dapat terwujud kesadaran masyarakat dalam berzakat, terwujudnya aset pertumbuhan ekonomi masyarakat dan menggali potensi dan kreativitas generasi muda Islam,” singkatnya. (Zii)