BANJAR. JurnalMedia – Wali Kota Banjar, Sudarsono, bersama Wakil Wali Kota Banjar, Supriana melakukan monitoring langsung terhadap proses penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Tunai untuk kebutuhan pangan bagi keluarga miskin dan rentan miskin di Kota Banjar, Jawa Barat, pada Rabu 28 Mei 2025 kemarin.
Monitoring tersebut dilakukan di dua titik lokasi, yaitu Pendopo Desa Langensari dan GOR Desa Mekarharja. Di Pendopo Langensari, bantuan disalurkan kepada 181 keluarga penerima manfaat, terdiri dari 82 warga Desa Waringinsari dan 99 warga Desa Langensari. Sementara di GOR Desa Mekarharja, bantuan diterima oleh 143 keluarga, yakni 46 warga Desa Raharja dan 97 warga Desa Mekarharja.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Banjar melaporkan bahwa total penerima bantuan mencapai 2.447 keluarga yang tersebar di 25 desa/kelurahan. Mereka merupakan warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berdomisili di Kota Banjar, dan tidak sedang menerima bantuan dari program pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Bantuan yang disalurkan hari ini merupakan tahap pertama. Setiap keluarga penerima memperoleh bantuan tunai sebesar Rp300.000, dengan total anggaran senilai Rp734.100.000. Penyaluran dilakukan melalui kerja sama dengan Bank BJB Cabang Banjar,” jelas Kepala Dinas.
Dalam arahannya, Wali Kota Banjar menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari implementasi program Berdaya melalui Banjar Berdaya Bantu, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pangan.
“Bantuan ini sejalan dengan visi kami untuk mewujudkan Kota Banjar yang maju, adil, sejahtera, agamis, dan inovatif (Bangun Masagi), khususnya dalam misi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran telah mengikuti ketentuan dan regulasi yang berlaku. Proses verifikasi dan validasi dilakukan secara menyeluruh agar bantuan tepat sasaran, tepat jumlah, akuntabel, dan transparan.
“Bantuan ini harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Saya menginstruksikan kepada seluruh OPD terkait dan instansi pendukung lainnya untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pemanfaatan bantuan, agar sesuai dengan tujuan utamanya,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Wali Kota Banjar, Sekretaris Daerah Kota Banjar, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Banjar, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjar. (Ucup)