BANJAR, JURNALMEDIA.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pilar utama dalam menjaga keberlangsungan proses demokrasi. Dimana mereka mempunyai peran strategis dalam mendukung pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Netralitas ASN menjadi kunci dalam menjaga keadilan, transparansi dan kredibilitas Pemilu.
Dalam upaya untuk mendukung netralitas ASN, Pemerintah Kota Banjar melakukan serangkaian kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh ASN terkait pentingnya netralitas dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya dalam Pemilu, yang dilaksanakan di Aula Somahna Bagja Dibuana Kantor Sekretariat Daerah Kota Banjar, Jawa Barat pada Kamis 07 Desember 2023.
Penjabat Wali Kota Banjar, Ida Wahida Hidayat mengatakan pihaknya telah melaksanakan amanat UU No 7 tahun 2017, tentang netralitas ASN. Artinya ASN tidak boleh memihak salah satu calon dari partai politik manapun.
“Saya yakin, ASN di Pemerintahan Kota Banjar sudah pinter-pinter dan sadar hukum serta mengerti bagaimana menjaga kenetralan,” katanya.
Ida juga menyebutkan, ketika ada ASN Pemerintahan Kota Banjar yang diketahui tidak netral atau memihak salah satu Caleg atau Partai Politik akan dikenakan sanksi. Dan akan berkolaborasi dengan Bawaslu Kota Banjar yang berwenang dalam pengawasan Pemilu.
“Sebelum dikenakan sanksi, kita akan lihat dulu kasusnya seperti apa, apakah pelanggaran ringan, sedang atau pelanggaran berat,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ida juga mengajak seluruh ASN untuk berperan aktif dalam mendukung suksesnya Pemilu serentak tahun 2024, dengan mempertahankan netralitas, profesionalitas dan dedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas publik.
“Mari bersama-sama kita mewujudkan proses demokrasi yang berkualitas, berintegritas dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kota Banjar,” tutupnya. (Ucup)