BANJAR, JurnalMedia – Unit Lalu Lintas Polsek Pataruman melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di Simpang 4 Makin, Pasar Banjar. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kepadatan kendaraan dan potensi kecelakaan, terutama di jam-jam sibuk saat masyarakat mulai beraktivitas di pagi hari.
Kapolres Banjar, AKBP Tyas Puji Rahadi melalui Kapolsek Pataruman AKP Hadi Winarso menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat di jalan raya, dengan mengutamakan keselamatan sebagai prioritas utama.
“Kegiatan ini merupakan wujud pelayanan kami kepada masyarakat, dengan mengedepankan keselamatan sebagai kebutuhan utama, sesuai dengan moto Berlalulintas,” ungkap AKP Hadi Winarso.
Ia menambahkan, pengaturan lalu lintas merupakan bagian dari tugas utama fungsi Lalu Lintas dalam melayani, mengayomi, dan melindungi pengguna jalan.
Selain memastikan kelancaran lalu lintas, personel juga bekerja sama dengan pemuda, masyarakat setempat, serta instansi terkait untuk menjaga situasi lalu lintas yang tertib dan aman.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan lancar, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan pengaturan ini dilaksanakan secara rutin guna menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan berkendara di wilayah hukum Polsek Pataruman. (Ucup)