Berita

Pemkot Banjar Mulai Distribusi SPPT PBB-P2 2026 ke Desa dan Kelurahan

×

Pemkot Banjar Mulai Distribusi SPPT PBB-P2 2026 ke Desa dan Kelurahan

Sebarkan artikel ini

BANJAR, JurnalMedia – Pemerintah Kota Banjar mulai menggerakkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Pajak 2026 dari tingkat desa dan kelurahan. Langkah awal ditandai dengan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 kepada seluruh desa dan kelurahan se-Kota Banjar.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Wali Kota Banjar, Ir. H. Sudarsono, dan digelar di Ruang Rapat Gunung Sangkur, Kantor Sekretariat Daerah Kota Banjar, Kamis (5/2/2026).

Wali Kota menegaskan, optimalisasi penerimaan pajak daerah akan berdampak langsung terhadap penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan dana bagi hasil yang kembali ke desa dan kelurahan. Menurutnya, berbagai kemudahan pembayaran PBB-P2 telah disiapkan agar masyarakat dapat memenuhi kewajiban pajak tanpa kendala.

Baca juga:  Dukung Ketahanan Pangan Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Kalipucang Tanam Jagung dan Kacang

“Pembayaran PBB-P2 kini bisa dilakukan melalui Bank BJB, agen bank, hingga layanan e-commerce. Masyarakat dapat memilih metode yang paling mudah dan sesuai kebutuhan tanpa terbatas jarak dan waktu,” ujar Sudarsono.

Usai penyerahan SPPT, Wali Kota meminta para kepala desa dan lurah segera mendistribusikan SPPT kepada wajib pajak sekaligus menindaklanjuti proses penagihan. Ia juga menginstruksikan para camat untuk aktif mengoordinasikan wilayah masing-masing agar pelunasan PBB-P2 dapat tercapai sebelum batas akhir pembayaran pada 30 September 2026.

Selain itu, Wali Kota menekankan pentingnya keteladanan aparatur pemerintah dalam hal kepatuhan pajak. Ia meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Banjar yang masih memiliki tunggakan pajak didata dan dilaporkan.

Baca juga:  Antisipasi Kerawanan Pilkada, Kapolres Banjar Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

“Kesadaran pajak harus dimulai dari internal pemerintah, baru kemudian kita mengajak masyarakat untuk patuh,” tegasnya.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Banjar berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, sehingga mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan dari tingkat desa hingga kota.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjar, Plt Kepala Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran Kantor Perwakilan BI Tasikmalaya, para kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta kepala desa se-Kota Banjar. (Ucup)