Berita

AHY Kritisi Perppu Cipta Kerja, Hukum Dibentuk Untuk Layani Kepentingan Rakyat, Bukan Kepentingan Elite

×

AHY Kritisi Perppu Cipta Kerja, Hukum Dibentuk Untuk Layani Kepentingan Rakyat, Bukan Kepentingan Elite

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

JAKARTA, JURNALMEDIA.ID – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengkritik tajam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu Cipta Kerja, pada Senin 02 Januari 2023 kemarin.

“Perppu No.2/ 2022 tentang Cipta Kerja ini tidak sesuai dengan Amar Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, yang menghendaki pelibatan masyarakat dalam proses perbaikannya. Selain terbatasnya pelibatan publik, sejumlah elemen masyarakat sipil juga mengeluhkan terbatasnya akses terhadap materi UU selama proses revisi,” ujar AHY.

Menurutnya, proses yang diambil tidak tepat dan tidak ada argumen kegentingan yang tampak dalam Perppu tersebut. Setelah dinyatakan inkonstitusional bersyarat, jelas MK meminta perbaikan melalui proses legislasi yang aspiratif, partisipatif dan legitimate.

“Namun, bukan justru mengganti UU melalui Perppu. Jika alasan penerbitan Perppu harus ada ihwal kegentingan memaksa, maka argumen kegentingan ini tidak tampak di Perppu ini. Bahkan, tidak tampak perbedaan signifikan antara isi Perppu ini dengan materi UU sebelumnya,” jelas AHY.