BANJAR, JurnalMedia – Angka perceraian di Kota Banjar terus mengalami peningkatan, dengan total 853 kasus tercatat dalam satu tahun terakhir. Data dari Pengadilan Agama Kota Banjar mengungkap bahwa lebih dari separuh perceraian tersebut disebabkan oleh masalah ekonomi, yang menjadi faktor utama ketegangan dalam rumah tangga.
Persoalan finansial, seperti kesulitan ekonomi, beban utang, hingga tekanan hidup, menjadi pemicu utama pasangan suami istri untuk mengakhiri pernikahan mereka. Tak hanya itu, kecanduan judi online juga semakin memperburuk kondisi rumah tangga, menyebabkan lebih banyak pasangan memilih jalur perceraian.
Dari data yang dihimpun, mayoritas kasus perceraian di Kota Banjar terdiri dari cerai gugat yang diajukan oleh istri, serta cerai talak yang diajukan oleh suami.
Di tengah meningkatnya angka perceraian, Pengadilan Agama Kota Banjar memperkenalkan inovasi layanan hukum berbasis jemput bola, yaitu Mojang Mobil Jangkauan. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan hukum tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan.
Setiap hari Jumat, tim dari Pengadilan Agama turun langsung ke kelurahan dan desa di Kota Banjar untuk melayani berbagai perkara perdata, termasuk perceraian, waris, harta gono-gini, dan masalah hukum agama lainnya.