“Mojang hadir untuk memberikan kemudahan akses hukum bagi masyarakat. Kami ingin mereka bisa menyelesaikan masalah hukum tanpa harus menghadapi kendala jarak dan waktu.” kata Drs. M. Jam Panitera Muda dari Pengadilan Agama Kota Banjar.
Selain menangani perkara perceraian, kata Jam, Mojang juga memberikan konsultasi hukum terkait waris, hibah, zakat, dan berbagai persoalan hukum lainnya. Bahkan, kini hadir Mojang Mobil Jangkauan Plus, yang menyediakan layanan antar jemput bagi penyandang disabilitas agar mereka juga bisa mendapatkan akses hukum yang lebih mudah.
“Dengan hadirnya layanan Mojang, diharapkan masyarakat bisa lebih cepat mendapatkan bantuan hukum dalam menyelesaikan masalah rumah tangga mereka. Kemudahan akses ini juga diharapkan mampu mengurangi angka perceraian yang dipicu oleh persoalan ekonomi,” harapnya.
Menurutnya, Pengadilan Agama Kota Banjar terus berupaya memberikan solusi nyata bagi masyarakat, agar mereka bisa memahami hak dan kewajibannya dalam aspek hukum agama, perdata, dan ekonomi syari’ah.
Apakah inovasi ini akan efektif dalam menekan angka perceraian? Waktu yang akan menjawab. Namun, yang pasti, layanan ini telah membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan hukum mereka dengan lebih mudah dan cepat. (Ucup)