Scroll to Continue
Berita

Bawaslu Bersama Stakeholder di Kota Banjar Tertibkan Alat Peraga Kampanye

×

Bawaslu Bersama Stakeholder di Kota Banjar Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Bersama Stakeholder di Kota Banjar Tertibkan Alat Peraga Kampanye. Foto: johan/JM

Rudi berharap, setelah penertiban ini, jangan ada lagi APK yang terpasang di tempat-tempat atau lokasinya yang tidak sesuai peraturan, semua harus ikuti aturan serta pemasangan harus sesuai perundangan-undangan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami Bawaslu kota banjar mengimbau kepada Partai Politik, Caleg dan Timses untuk bisa tertib dalam pelaksanaan kampanye, terutama kampanye yang melalui pemasangan APK,” imbaunya.

Advertisement
Advertisement

Hal senada dikatakan, Sekretaris Satpol PP Kota Banjar, Fera Mada Pratama menyebutkan bahwa penertiban APK dilakukan bagi yang melanggar peraturan, terutama di fasilitas perlengkapan jalan, sarana pemerintah,fasilitas umum, tempat ibadah, tempat pendidikan, sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Saat ini kami masih dalam proses penertiban, jadi belum bisa memastikan berapa jumlah APK yang terpasang tidak sesuai aturan yang berhasil ditertibkan,” sebutnya.

Baca juga:  Jalan Penghubung Desa Karyamukti-Pataruman Tertutup Longsor, Akses Warga Dialihkan

Fera juga mengimbau supaya kedepannya para ketua partai politik atau pun para caleg supaya para timses lebih tertib lagi dalam memasang Alat Peraga Kampanye (APK).

“Selain itu, juga bisa mengikuti semua aturan yang sudah di tetapkan,” tandasnya. (Johan)