Scroll to Continue
Berita

Bawaslu Bersama Stakeholder di Kota Banjar Tertibkan Alat Peraga Kampanye

×

Bawaslu Bersama Stakeholder di Kota Banjar Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Bersama Stakeholder di Kota Banjar Tertibkan Alat Peraga Kampanye. Foto: johan/JM

BANJAR, JURNALMEDIA.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kota Banjar melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu tahun 2024. Dalam penertiban APK pihak Bawaslu juga menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar, sasaran penertiban APK kampanye partai politik yang pemasangannya di titik yang melanggar atau tidak sesuai dengan aturan.

Ketua Bawaslu Kota Banjar, Rudi Ilham Ginanjar, mengatakan APK yang ditertibkan berada di tiga lokasi. Dalam penertiban pihaknya melibatkan tim gabungan dari instansi terkait.

Advertisement
Advertisement

“Hari ini kami menertibkan ratusan APK yang dipasang tidak sesuai dengan aturan. Yang mana bila dikemudian hari ada Caleg Partai Politik yang kembali memasang APK tidak sesuai aturan, kami coba akan melakukan tindakan secara persuasif kepada Partai Politik, namun tanpa mengabaikan imbauan-imbauan, tetapi apabila tetap tidak diindahkan, kami akan menertibkan kembali,” tegasnya.