Parlemen

DPRD Banjar Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi di Pembukaan Masa Sidang III

×

DPRD Banjar Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi di Pembukaan Masa Sidang III

Sebarkan artikel ini
Ketua Sementara DPRD Kota Banjar Sutopo. Foto: Doc, Humas DPRD Kota Banjar/JM

BANJAR, JurnalMedia— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar menggelar rapat paripurna pada Senin 6 April 2026 dengan agenda penyampaian laporan reses, penutupan Masa Persidangan II, serta pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026.

Rapat dipimpin Ketua Sementara DPRD, Sutopo. Seluruh fraksi menyampaikan laporan hasil reses yang berlangsung pada 30–31 Maret 2026. Kegiatan reses tersebut menjadi sarana anggota dewan menjaring aspirasi warga di daerah pemilihan masing-masing.

Laporan hasil reses itu, menurut pimpinan rapat, akan dibahas bersama Badan Anggaran untuk dirumuskan menjadi kebijakan yang berdampak pada pembangunan daerah. Sutopo menegaskan, masukan masyarakat akan menjadi pokok pikiran DPRD dalam proses legislasi.

“Setiap aspirasi masyarakat akan kami bawa ke dalam pembahasan kebijakan,” ujar Sutopo dalam rapat tersebut.

Baca juga:  Ketua DPRD Pangandaran Soroti Akses Jalan, Dorong Pemerintah Percepat Pembangunan Tol Getaci

Dalam kesempatan yang sama, DPRD juga menetapkan siklus masa persidangan. Masa Persidangan I berlangsung 5 Agustus–4 Desember, Masa Persidangan II 5 Desember–4 April, dan Masa Persidangan III 5 April–4 Agustus.

Melalui ketukan palu pimpinan sidang, Masa Persidangan II resmi ditutup dan Masa Persidangan III dibuka. DPRD menandai momen ini sebagai awal penguatan kinerja lembaga, termasuk peningkatan pelayanan publik dan sinergi antarfraksi.

Rapat ditutup dengan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang hadir. DPRD Kota Banjar menegaskan komitmennya menjalankan fungsi legislasi sekaligus memperkuat peran sebagai representasi masyarakat. (Ucup)