Scroll to Continue
Berita

Bea Cukai Banjar Gelar Sosialisasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal

×

Bea Cukai Banjar Gelar Sosialisasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal

Sebarkan artikel ini

BANJAR. JurnalMedia  – Bea Cukai Banjar menggelar sosialisasi peningkatan kapasitas dalam pelaksanaan kegiatan pemberantasan barang kena cukai ilegal. Kegiatan ini dihadiri oleh Indria, Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Banjar, dan Irwan Adhiyawan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjar, pada Rabu 7 Mei 2025.

Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Banjar, Indria, menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan para petugas dalam menangani kasus pelanggaran cukai.

Advertisement
Advertisement

“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan para petugas dalam menangani kasus-kasus pelanggaran cukai,” ujar Indria.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta diberikan pengetahuan dan keterampilan seputar cara mengidentifikasi dan menangani barang kena cukai ilegal. Selain itu, disampaikan pula strategi untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan pelanggaran cukai yang selama ini menjadi tantangan di lapangan.

Baca juga:  Wabup Ciamis Hadiri Acara Mapag Ramadhan di Kecamatan Panumbangan

Irwan Adhiyawan, selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjar, menambahkan harapannya agar melalui sosialisasi ini para petugas dapat lebih efektif dalam mengatasi kasus pelanggaran cukai dan turut berkontribusi dalam meningkatkan penerimaan negara.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, para petugas dapat lebih efektif dalam menangani kasus-kasus pelanggaran cukai dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai,” ungkapnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kemampuan petugas dalam mengatasi pelanggaran cukai dapat meningkat, sehingga mampu melindungi masyarakat dari dampak negatif barang kena cukai ilegal serta meningkatkan pendapatan negara.