Setelah itu, sambung ia, anggota yang piket pun langsung menuju lokasi tertangkapnya kedua terduga pelaku dan langsung mengamankan kedua terduga pelaku dari amukan massa.
“Kedua pelaku diduga melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Supra D 3729 BY milik Atisah (45) warga Dusun Giriharja Rt 04/11 Desa Selasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat yang terparkir di kebun,” bebernya.
Komarudin menjelaskan, setelah pelaku berhasil diamankan ke Mapolsek Parigi, pihaknya langsung membawa terduga pelaku laki-laki ke Puskesmas Parigi guna mendapatkan pengobatan.
“Terduga pelaku DH babak belur dibagian wajah lantaran sempat menjadi bulan-bulanan massa yang geram dengan aksinya. Sementara terduga pelaku wanita RS hanya mengalami lebam dibagian wajah,” terang Komarudin.
Kini kedua terduga masih dalam penyedikan dengan meminta keterangan dari kedua terduga pelaku, korban dan juga saksi-saksi. Kedua terduga pelaku terancam pasal 363 ancaman penjara selama 7 tahun. (dry)