Berita

Begini Penjelasan Polisi Terkait Kasus Siswi SMK di Pangandaran yang Diduga Jadi Korban Perundungan

×

Begini Penjelasan Polisi Terkait Kasus Siswi SMK di Pangandaran yang Diduga Jadi Korban Perundungan

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Seorang siswi berinisial ZPA (17), pelajar di SMK Negeri 1 Padaherang, Kabupaten Pangandaran, diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelasnya. Kejadian ini dilaporkan terjadi pada Sabtu, 7 September 2024.

Kini, kasus tersebut sudah ditangani pihak Kepolisian Resort Pangandaran.

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Pangandaran, Bripka Edi Heriawan Oktora, membenarkan bahwa laporan mengenai dugaan perundungan ini telah masuk pada Selasa 10 September 2024 kemarin. Namun, proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) belum dilakukan karena pihak kepolisian masih harus memeriksa berkas laporan terlebih dahulu.

“Kami belum melakukan BAP, karena masih harus memeriksa kelengkapan berkas laporan,” singkatnya.

Sebelumnya, Kepala SMK Negeri 1 Padaherang, Ngadino Riadi, menjelaskan bahwa kasus perundungan yang menimpa siswi tersebut kini sudah dalam penanganan pihak Kepolisian Resort Pangandaran. Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi di luar lingkungan sekolah.

Baca juga:  Jelang Pemilu 2024, Anggota DPRD Provinsi Jabar Ingatkan Warga Banjar Hati-hati Berita Hoaks

“Kejadiannya di luar sekolah, karena itu hari Sabtu. Pelakunya teman sekelasnya (inisial A),” ujar Ngadino saat dihubungi oleh rekan wartawan melalui WhatsApp pada Rabu pagi 11 September 2024.

Sebelum insiden yang terjadi pada Sabtu 07 September 2024, pihak sekolah sebenarnya sudah berusaha untuk mencegah terjadinya masalah lebih lanjut dengan mengumpulkan siswa-siswa yang terlibat, termasuk kedua belah pihak.

“Pada hari Jum’at 06 September 2024 kami sudah mengumpulkan mereka karena mulai terlihat adanya tanda-tanda ketidakharmonisan. Namun, ternyata pada hari Sabtunya di luar sekolah justru terjadi kejadian yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Ngadino menambahkan bahwa dia belum mengetahui secara detil tindakan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban. Setelah pertemuan tersebut, ZPA tidak lagi masuk sekolah, kemungkinan besar karena trauma akibat perundungan yang dialaminya.

Baca juga:  Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar Gagalkan Peredaran Sabu di Lapas Banjar

“Setelah pertemuan itu, anak yang bersangkutan tidak masuk sekolah. Mungkin dia trauma. Saya sendiri tidak bisa memberikan pernyataan lebih lanjut karena kasus ini sekarang sudah ditangani oleh pihak Polisi. Pihak keluarga korban sudah melaporkan kejadian ini,” tukasnya. (**)