PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Sebanyak 49 orang Kelompok Sadar Wisata atau Pokdarwis Kabupaten Pangandaran dikukuhkan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata. Pengukuhan 49 orang Pokdarwis berlangsung di Tourism Information Center (TIC) pada Senin 04 Desember 2023.
Pengukuhan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Nomor SE.03.02/Kpts. 138 – Huk/2023 Tentang Pengukuhan Kelompok Sadar Wisata.
Sementara itu, Peserta Pokdarwis yang dikukuhkan ada 49 orang yang terdiri Ketua Pokdarwis yaitu dari 48 Desa dan 1 Destinasi Wisata Green Canyon
“Selamat pada teman-teman yang sudah dikukuhkan, mudah-mudahan kebersamaan dan sinergitas berjalan baik serta mampu mengembangkan wisata sebaik-baiknya,” kata Jeje dalam sambutannya saat mengukuhkan 49 Pokdarwis di TIC, Senin 04 Desember 2023.
Jeje berharap salah satu fungsi dari kelompok ini agar mampu menyatukan presisi masyarakat untuk menjaga wisata sehingga pariwisata ini bisa berjalan dengan baik.
“Tidak hanya mengandalkan pemda, tapi bagaimana kita semua punya tingkat kesadaran yang baik, sama-sama kita punya forum, jadi besok kalau ada pengaduan atau komplain apapun kita kumpul putuskan secara musyawarah,” tuturnya.
Maksud pengukuhan ini, sambung Jeje, yaitu untuk memajukan sektor pariwisata yang ada di daerahnya dan didorong oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada, dengan harapan untuk meningkatkan pengembangan pariwisata dan menyukseskan pembangunan pariwisata di daerah.
“Sedangkan tujuannya sebagai wadah untuk meningkatkan roda perekonomian masyarakat melalui sektor pariwisata serta menumbuhkan dan menciptakan pengembangan destinasi wisata melalui potensi daya tarik wisata yang ada,” jelasnya.
Hadir dalam pengukuhan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran Tonton Guntari beserta jajaran, Kepala Bagian Prokopim Setda Pangandaran Raden Detty Marieta, Camat se-Kabupaten Pangandaran, dan para Kelompok Sadar Wisata Kabupaten Pangandaran.(*)