Bagaimana cara mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif?
Jika status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda sudah tidak aktif, Anda bisa mengaktifkannya kembali dengan cara:
- Membayar iuran BPJS Kesehatan
a. Kunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
AdvertisementAdvertisementb. Ambil nomor antrean.
c. Sampaikan ke petugas bahwa Anda ingin mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan Anda.
d. Petugas akan memberikan informasi mengenai jumlah iuran yang harus dibayar.
e. Bayar iuran BPJS Kesehatan sesuai dengan informasi yang diberikan oleh petugas.
f. Kepesertaan BPJS Kesehatan Anda akan diaktifkan kembali setelah pembayaran iuran berhasil dilakukan.