Berita

DPRD Pangandaran Mendukung Bupati dalam Penyelesaian Sengketa Tanah

×

DPRD Pangandaran Mendukung Bupati dalam Penyelesaian Sengketa Tanah

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mendukung Bupati dalam menyelesaikan sengketa tanah melalui jalur hukum demi keadilan bagi semua pihak.

Sebagai Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin menyampaikan dukungan tersebut kepada media setelah menerima kunjungan massa aksi dari Masyarakat Peduli Pangandaran (MPP) di Kantor DPRD pada hari Selasa tanggal 30 Mei 2023.

Menurut Asep Noordin, penyelesaian sengketa tanah melalui jalur hukum penting dilakukan agar masyarakat memahami kasus yang terjadi di Pangandaran, mengingat sengketa tanah sering kali menimbulkan konflik berkepanjangan di masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Pangandaran yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pembangunan Pangandaran. Saya melihat bahwa dalam aksi tersebut, semua pemangku kepentingan hadir untuk menyampaikan harapan, saran, dan masukan agar Pangandaran terus maju dalam pertumbuhan ekonomi dan investasi sehingga mencapai kesejahteraan yang diharapkan,” ujarnya.

Selain itu, Asep menekankan bahwa DPRD tidak boleh takut dengan adanya aksi massa yang menyampaikan permintaan atau aspirasinya. Namun, dia juga menegaskan bahwa segala permohonan tersebut harus sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Sebagai negara hukum, DPRD dan seluruh warga negara lainnya wajib mematuhi hukum yang berlaku.

“Kami dari DPRD akan menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan kepentingan umum. Namun, keputusan akhir tetap akan melalui proses legislasi dan konsultasi yang melibatkan berbagai pihak terkait. Untuk itu, mari seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan di Pangandaran, serta mendukung upaya pemerintah dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” ajaknya.

Baca juga:  Pangdam I/BB Sebut Masjid Jadi Center of Gravity Keumatan

Asep menyebutkan, terkait tuntutan dari massa aksi baik terkait reforma agraria ini juga harus di pahami, bahwa reforma agraria itu bukan hanya pendistribusian lahan, dan bukan hanya membagi-bagi lahan.

“Reforma agraria ini, menjadi sebuah program nasional, nawacita Presiden Pak Jokowi, ini harus satukan tarikan napas dengan lahirnya UUD pokok agraria,” sebutnya.

Menurut ia, tugas refoma agraria banyak, salah satunya menyelesaikan sengketa, bagaimana mengentaskan kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrim. Saya kira orang yang sama sekali masyarakat atau keluarga yang sama sekali tidak memiliki tanah di Kabupaten Pangandaran masih banyak.

”Saya kira itu yang termasuk kemiskinan exstrim di Kabupaten Pangandaran. Dan ini juga sesuai dengan apa yang di inginkan oleh pemerintahan pusat melalui Rakernas kemarin yang dilakukan,” tuturnya.

Soal dengan reforma agraria, Asep mengungkapkan, bukan hanya persoalan sekelumit lahan yang ada di wilayah Kecamatan Pangandaran saja, namun reforma agraria ini di seluruh Kabupaten Pangandaran.

Baca juga:  Memerangi Jukir Ilegal: Langkah Antisipatif Tim Saber Pungli Kota Banjar di Masa Idul Fitri

“Tanah juga mempunyai fungsi sosial, tentu kami berpikir bagaimana agar warga masyarakat Pangandaran melalui tanah agraria ini tadi untuk menyusun struktur kepemilikan, pengelolaan, pemanfaatan, lahan tanah dengan berkeadilan,” paparnya.

Menangani Persoalan Hoaks dan Mendukung Peran Media

Salah satu isu yang disampaikan oleh massa aksi adalah masalah hoaks yang berkaitan dengan kegiatan bencana dan ketertiban. Asep menyadari bahwa hoaks merupakan salah satu persoalan serius yang perlu ditangani. Meskipun sudah ada beberapa rapat yang dilakukan dengan pihak kepolisian, pelaku wisata, PHRI, dan Asita, upaya melawan hoaks tersebut cukup sulit.

Namun, Asep mengaku dirinya melihat bahwa kekuatan media di Pangandaran cukup besar. Oleh karena itu, penting untuk mendorong media, baik elektronik maupun cetak, agar bersama-sama menyampaikan informasi yang faktual kepada masyarakat wisatawan dan menghindari penyebaran informasi yang tidak benar dan menyesatkan.

“Media dapat memberikan informasi yang jelas dan memberikan gambaran tentang kondisi Pangandaran. DPRD dan pemerintah daerah juga diharapkan mendorong media agar memiliki ruang yang cukup untuk melakukan hal tersebut,” pungkasnya. (dry)