TASIKMALAYA, JURNALMEDIA.ID – LP3H Galunggung telah menyelenggarakan acara gebyar 300 sertifikat halal untuk UMKM kepada para pelaku usaha yang selama ini didampingi proses pendaftarannya pada Selasa, 11 April 2023, bertempat di Aula Gedung Serba Guna DPRD Kota Tasikmalaya.
Acara dibuka oleh Asisten I (Satu) Rachmat Riza Setiawan mewakili Wali Kota yang membatalkan kehadiran beberapa saat sebelum pembukaan. Pada sambutan yang disampaikannya, Undang menyatakan bahwa Pemerintah Kota Tasikmalaya mendukung UMKM.
Sementara Andi Warsandi dari Komisi 2 DPRD menyampaikan bahwa Kota Tasikmalaya telah memiliki Perda tentang UMKM yang saat ini sedang menunggu Peraturan Wali Kota untuk pelaksanaan teknisnya.
“Kami juga menyampaikan apresiasi atas keberadaan dan kerja LP3H dan siap mendukung kedepannya,” ujarnya.
Sementara Ketua Yayasan Galunggung, Moh Azil An’am, SE menyampaikan bahwa Yayasan Galunggung menaungi beberapa lembaga, sekolah, STHG, Galunggung Center for Research and Consultancy, termasuk Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Galunggung.
“Lembaga yang berada di bawah naungan Yayasan Galunggung ini dimanfaatkan untuk kesejahteraan umat, baik dari sisi Pendidikan maupun ekonomi,” sebutnya.
Di tempat yang sama, Mia Wastuti dari LP3H Galunggung menyampaikan bahwa LP3H Galunggung berdiri sejak 22 Oktober 2022 dan membina 38 pendamping pendaftaran produk halal (PPH). Dasar pendirian adalah fakta bahwa 96% penduduk Kota Tasikmalaya adalah muslim. Maka memberikan jaminan bahwa makanan dan minuman yang dikonsumsi saudara-saudara kita akan memberikan jaminan ketenangan dan berdampak pada ibadah.
“Selain itu adanya Undang-Undang No 33 Tahun 2014 dengan salah satu turunannya PP Nomor 39 Tahun 2021 menjelaskan bahwa sertifikat halal bagi produk yang beredar bukan lagi pilihan tapi menjadi keharusan,” terangnya.
Pada Oktober 2024, sambung Mia, bahwa produk tanpa sertifikat halal akan mendapatkan sanksi berupa peringatan tertulis, sanksi administrasi, bahkan sampai penarikan produk dari pasaran. Sebagai bagian dari mandatory ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka pendaftaran satu juta sertifikat halal gratis bagi KUKM pada tahun 2023 untuk seluruh Indonesia.
“Kita berlomba dengan LP3H lain mendaftarkan produk halal sebelum kuota terpenuhi. Maka, LP3H Galunggung akan membantu UMKM mendapatkan sertifikat halal secara gratis,” jelasnya.
Mia menyebutkn, pendamping PPH ini dilatih oleh LP3H dan dibuatkan akun untuk proses pendaftaran produk halal. Setelah akunnya diverifikasi dan disetujui oleh Badan Penyelenggara Produk Halal, barulah pendamping dapat melakukan pendapingan proses pendaftaran produk halal. DI Priangan Timur baru ada 1 LP3H, meskipun tidak memungkinkan ada pendamping PPH yang menginduk ke LP3H lain yang bekerja di wilayah Kota Tasikmalaya.
“Sampai saat ini LP3H Galunggung telah mendaftarkan 3012 sertifikat halal untuk UMKM dari wilayah Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, dan Kota Tasikmalaya. Dari usulan tersebut, telah terbit sebanyak 473 sertifikat halal . Proses pengajuan yang diinput oleh pendamping kemudian diverivali oleh BPJPH, termasuk mendapatkan fatwa halal dari komisi fatwa MUI, kemudian terbit sertifikat halal,” ungkapnya.
Mia mengatakan, upaya menjalin koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah daerah, terutama yang berkaitan erat dalam teknis pengajuan sertifikat halal sampai saat ini mengalami hambatan. Titik masuk mendaftarkan sertifikat halal adalah Nomor Induk Berusaha (NIB/OSS) milik UMKM. Sebagian UMKM yang ditemui telah memiliki NIB tapi tahu nomernya, tidak punya akses karena menggunakan alamat email dan no handphone yang tidak diketahui.
“Pendamping kami menemukan masalah ini pada saat proses input data utnuk pendaftaran halal. Ini menjadi kendala. Untuk itu, kami telah berupaya menjalin komunikasi kepada Badan Perijinan dan Dinas Koperasi dan KUKM, namun belum ada respon, termasuk pihak Pemerintah Kota Tasikmalaya. Semoga adanya acara ini dapat membuka hati dan pikiran para pemangku kepentingan. Karena LP3H Galunggung bekerja untuk masyarakat. seperti juga harusnya Pemerintah,” pungkasnya. (Ian)