CIAMIS, JURNALMEDIA.ID – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan Penjelasan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran (TA) 2022, pada Senin 05 Juni 2023 bertempat di Aula Tumenggung Wiradikusumah DPRD Kabupaten Ciamis
Turut Hadir mendampingi pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra, Sekretaris Daerah Tatang, para Asisten, Kepala OPD serta Kepala Bagian Lingkup Setda Ciamis.
Dalam sambutannya, Herdiat sampaikan 7 poin laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 berdasarkan laporan realisasi APBD sampai dengan 31 Desember 2022 secara umum diantaranya meliputi ;
1. Realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 2,68 Triliun atau mencapai 97,50% dari target sebesar Rp. 2,75 Triliun atau naik sebesar 0,39% bila dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 2,67 Triliun.
2. Realisasi belanja dan transfer daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 2,80 Triliun atau mencapai 92,72% dari anggaran sebesar Rp. 3,02 Triliun atau naik sebesar 3,42% bila dibandingkan dengan realisasi belanja daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 2,71 Triliun.
3. Realisasi penerimaan dari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 301,57 Milyar atau mencapai 106,69% dari target PAD dalam tahun anggaran 2022 atau naik sebesar 10,26% dari realisasi PAD tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 273,50 Milyar.