Scroll to Continue
Parlemen

Jaga Keselamatan Pengunjung di Pantai Pangandaran: Ade Ruminah Meminta Penertiban Zonasi Perahu Wisata

33
×

Jaga Keselamatan Pengunjung di Pantai Pangandaran: Ade Ruminah Meminta Penertiban Zonasi Perahu Wisata

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran dari Fraksi Partai Golkar Ade Ruminah, meminta Dinas Pariwisata (Dispar) untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban di zonasi perahu wisata.

Seperti yang kita ketahui, pada awal Juli lalu, kecelakaan laut kembali terjadi di Pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran. Korban seorang anak berusia 9 tahun dari Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, meninggal dunia setelah tertabrak oleh perahu wisata saat sedang berenang di Pantai Pangandaran.

Peristiwa tragis itu terjadi di sekitar Pos 3 Pantai Pangandaran. Korban yang sedang berenang di pantai tiba-tiba terseret ombak dan kemudian tertabrak oleh perahu wisata yang hendak mendarat.

BACA JUGA :   Pemkab Bogor dan DPRD Sinergi Tetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023

Ade Ruminah menjelaskan, zonasi perahu wisata di Pantai Pangandaran memang sudah dibuat untuk memisahkan perahu wisata dan wisatawan yang berenang. Namun, penerapannya belum maksimal.

“Penertiban yang dilakukan petugas pantai dan dinas terkait harus lebih intensif,” ujarnya saat dimintai keterangan oleh jurnalmedia.id, Rabu 02 Agustus 2023.

Ade menyoroti fakta bahwa perahu wisata terkadang bercampur dengan wisatawan, yang membuatnya rentan terhadap kecelakaan laut.

“Perahu nelayan memang sudah tidak ada di Pantai Barat, yang ada adalah perahu yang digunakan untuk mendukung pariwisata,” ucapnya.

Dalam upaya mengatasi masalah ini, Ade telah mengadakan rapat kerja dan mengumpulkan pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran.

“Salah satu aspek yang perlu dievaluasi adalah rambu di zona larangan berenang, agar tidak terjadi lagi insiden wisatawan yang terseret arus. Kami berharap agar Pangandaran menjadi tujuan wisata tanpa kecelakaan,” tegasnya.

BACA JUGA :   Optimasi Perencanaan Peraturan Daerah, DPRD Pangandaran Gelar Seminar Naskah Akademik dan Raperda

Sementara itu, Ketua Paguyuban Perahu Wisata Kabupaten Pangandaran, Miswan, menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam memperkuat keselamatan di Pantai Pangandaran.

“Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah, asalkan tidak merugikan kami juga,” tegasnya.

Dia juga menekankan bahwa zonasi perahu wisata sudah ada, tetapi karena jumlah wisatawan yang semakin meningkat, akhirnya mereka bercampur dengan zona perahu.

“Dari Pos Lifeguard ke Cagar Alam merupakan zona perahu, sedangkan dari Pos Lifeguard ke Hotel Sandaan adalah area yang boleh dicampur. Perlu pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan keselamatan semua wisatawan,” paparnya.

Dengan peningkatan pengawasan, penertiban, dan kerjasama yang baik antara semua pihak terkait, diharapkan Pangandaran dapat menjadi destinasi wisata yang aman dan menyenangkan tanpa insiden kecelakaan laut. Keselamatan wisatawan harus selalu menjadi prioritas utama dalam menjaga keindahan Pantai Pangandaran. (dry)