Scroll to Continue
Parlemen

Jalan Menuju Obwis Batu Hiu Rusak, Begini Tanggapan Ketua DPRD Pangandaran

174
×

Jalan Menuju Obwis Batu Hiu Rusak, Begini Tanggapan Ketua DPRD Pangandaran

Sebarkan artikel ini
Warga Desa Ciliang menyampaikan aspirasi terkait jalan rusak di gedung DPRD. Foto: Ist/JM

PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Warga masyarakat Desa Ciliang, yang terletak di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, telah mengambil langkah tegas dengan mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Pangandaran untuk mengungkapkan keprihatinan mereka terkait kerusakan jalan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyambut kunjungan tersebut dengan baik dan mendengarkan aspirasi warga terkait kerusakan jalan yang mengarah ke objek wisata.

“Kerusakan jalan yang menjadi perhatian utama terletak di jalur akses menuju Objek Wisata Batu Hiu. Kerusakan ini disebabkan oleh kendaraan angkut material yang digunakan untuk proyek pembangunan di Bojongsalawe,” kata Asep.

Selain kerusakan jalan, sambung Asep, masyarakat juga mengeluhkan kondisi gelap gulita di sekitar lokasi jalan yang rusak saat malam hari. “Keadaan ini meningkatkan potensi kecelakaan, terutama saat malam hari, ketika penglihatan terbatas,” ujarnya.

BACA JUGA :   Aktivasi Bandara Nusawiru, Ketua DPRD Pangandaran : Langkah Strategis untuk Peningkatan Pariwisata Pangandaran

Warga, dalam aspirasinya, tidak mempermasalahkan penggunaan mobil angkut material yang besar untuk kebutuhan proyek pembangunan. Namun, kata Asep, mereka (warga) sangat mendesak agar perbaikan segera dilakukan jika jalan sudah rusak akibat dampak dari mobil angkut proyek pembangunan yang besar.

“Sebenarnya warga memahami bahwa akses jalan yang rusak adalah jalur wisata, dan mereka khawatir hal ini akan memengaruhi pengalaman pengunjung yang datang berlibur ke Pangandaran, khususnya ke Pantai Batu Hiu,” ungkapnya.

Asep menegaskan, sebelumnya, Pemerintah Daerah telah mengeluarkan surat yang melarang mobil dump truck, fuso, dan kendaraan besar lainnya untuk masuk ke kawasan wisata Batu Hiu.

“DPRD juga telah meminta Pemerintah Daerah untuk mengklasifikasikan jalur akses jalan dan menentukan kapasitas kekuatan maksimal jalan-jalan tersebut. Mereka juga menegaskan pentingnya implementasi regulasi tanpa pandang bulu oleh Dinas Perhubungan,” terangnya.

BACA JUGA :   DPRD Pangandaran Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Asep menyayangkan bahwa tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi terkait kehadiran kendaraan angkut material proyek pembangunan yang akan melewati wilayah Batu Hiu. Dia berharap bahwa pihak perusahaan akan menjalankan sistem perawatan jalan secara berkala selama proyek pembangunan di Bojongsalawe berlangsung, sehingga masyarakat dapat merasa nyaman dalam beraktivitas.

“Kami juga telah meminta klarifikasi tentang pihak yang bertanggung jawab setelah proyek pembangunan selesai. Mereka khawatir kerusakan jalan yang diakibatkan selama proses pembangunan akan dibiarkan begitu saja tanpa perbaikan dan pemeliharaan,” tegas Asep.

Menurut dia, ada tiga akses jalan menuju proyek pelabuhan, yaitu akses jalan dari Karang Tirta-Batu Hiu dan SMA Negeri 1 Parigi. Namun, akses jalan dari SMA Negeri 1 Parigi terkendala oleh kondisi jalannya yang kecil dan adanya dua jembatan yang harus dilewati.

BACA JUGA :   Jelang Pemilu 2024, Anggota DPRD Provinsi Jabar Ingatkan Warga Banjar Hati-hati Berita Hoaks

“Namun, setelah koordinasi dengan Dinas PU, ternyata jembatan tersebut tidak memadai untuk dilalui oleh kendaraan berat,” jelasnya.

Akses jalan dari Karang Tirta juga menghadapi kendala serupa, yaitu jembatan yang tidak dirancang untuk kendaraan berat. lanjut dia, jadi jalur jalan yang rusak termasuk dalam kategori jalan Kabupaten atau jalan kelas 3, yang memiliki ketahanan maksimal sebesar 8 ton.

“Jalan tersebut bisa dilintasi oleh kendaraan dengan tonase 8 ton atau hanya cukup untuk kendaraan sekelas dump truck saja,” pungkasnya. (dry)