Imara mengatakan, pemusnahan tersebut dilakukan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama Ramadan dan menjelang lebaran nanti.
“Operasi Pekat Lodaya yang kita laksanakan juga untuk menekan segala bentuk kriminalitas atau hal-hal yang tidak diinginkan yang timbul akibat menkonsumsi minuman keras,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Pangandaran, AKP Dadang menyampaikan, operasi tersebut dimulai dari tanggal 8 Maret hingga 3 April 2024.
“Sebanyak 3.085 botol miras berdasarkan hasil operasi pekat lodaya dari semua wilayah di Kabupaten Pangandaran. Miras tersebut kami dapatkan dari kios – kios, atau warung hingga rumah warga,” bebernya.
“Untuk saat ini, kami hanya mengacu kepada Perda pengawasan dan pengendalian, makanya kita lakukan razia dan preventif,” sambungnya. (**)