Menurut Jalaludin, pada program di tahun 2024 rencananya penekana pada pengentasan kemiskinan, karena, pasca musibah covid melalui kegiatan perekonomian.
“Baik dengan memberdayakan kelompok-kelompok tani, home industri masyarakat maupun pemberdayaan lembaga kenegaraan yang menjadi stakeholder pemerintah seperti bumdes dan lain-lain,” tuturnya.
Sambung dia, langkah berikutnya yaitu usulan prioritas yang diusulkan oleh masyarakat Kecamatan Mangunjaya tentunya akan ditampung oleh tingkat Kabupaten guna menjadi bahan dan masuk dalam pembahasan RKPD.
“Saya berharap ini harus menjadi komitmen bersama, jangan yang di usulkan A ternyata realisasi menjadi B, dan itu biasa terjadi akhirnya kegiatan ini menjadi tidak manfaat, jadi hanya menjalankan kewajiban saja,” imbuhnya.
Padahal, kata Jalaludin, negara sudah memberikan alur Undang-Undang No 25 Tahun 2004 keterkaitan sistem perencanaan pembangunan Nasional dan itu harus menjadi patokan.
“Kami dari DPRD, Insya allah akan mengawal apa yang diusulkan masyarakat, agar tidak melenceng dari apa yang diusulkan, karena jika tidak begitu nantinya pembangunan tidak berdasarkan kebutuhan,” pungkasnya. (Bill)