“Karena takut terkena imbas, konon katanya hewan ini pembawa sial, jadi saya tidak berani memeliharanya, jadi kedua ekor hewan itu saya berikan kepada orang yang sedang melintas di jalan, saya tidak tahu mau di bawa kemana yang penting hewan itu jauh dari lingkungan saya,” tambahnya.
Menurut dia, hewan kukang merupakan jenis binatang yang dilindungi di Indonesia. Bahkan satwa yang dilabeli pembawa sial ini sudah terancam punah secara Internasional.
“Kukang adalah jenis primata yang gerakannya lambat. Warna rambutnya beragam, dari kelabu keputihan, kecoklatan, hingga kehitam-hitaman. Pada punggung terdapat garis cokelat melintang dari belakang hingga dahi, lalu bercabang ke dasar telinga dan mata,” tuturnya.
Kukang termasuk jenis hewan yang dilindungi, tapi masih banyak yang tidak bertanggung jawab yang menjual kukang melalui media sosial. Saat ini, harga kukang Jawa terpantau berada kisaran harga Rp800 ribu hingga Rp7 juta perekor. (Bill)