BANJAR, JurnalMedia – Kota Banjar kembali diguncang kasus dugaan penipuan berkedok investasi emas yang terus menyeret korban baru. Setelah Devia, korban dengan kerugian fantastis Rp100 juta, kini muncul korban lainnya, Ardiansah Dwiyanto (21), warga Cimahi-Bandung, yang mengaku mengalami kerugian sebesar Rp29 juta.
Ardiansah menginvestasikan uangnya kepada pelaku berinisial RA (24) sejak 23 Maret 2024. Awalnya, pelaku menjanjikan keuntungan mingguan sebesar Rp400 ribu untuk setiap investasi Rp10 juta. Namun, setelah dua bulan berjalan lancar, pembayaran keuntungan mendadak terhenti, dan komunikasi dengan pelaku menjadi sulit.
“Saya transfer Rp29 juta ke RA, tetapi hanya dikembalikan Rp500 ribu. Saat saya mencoba menghubunginya, dia malah berbelit-belit dan tidak kooperatif,” ujar Ardiansah, Selasa 28 Januari 2025.
Ia telah melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polres Banjar pada Sabtu pekan lalu 25 Januari 2025.