BANJAR, JURNALMEDIA.ID – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang sebelumnya tak sempat bertemu dengan komisioner KPU Kota Banjar, karena sedang berada di luar kota. Untuk itu aktivis mahasiswa (GMNI) dan Organisasi masyarakat (Ormas ) Pemuda Pancasila termasuk Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), kembali mendatangi kantor KPU Kota Banjar untuk melakukan audiensi dengan Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Banjar, Rabu (13/3/ 2024).
Ada enam tuntutan dalam audensi tersebut keenam tuntutan tersebut , salah satunya agar hasil seleksi tenaga administrasi KPU Banjar dibatalkan, karena diduga dalam prosesnya mengandung unsur nepotisme.
Ketua DPC GMNI Kota Banjar Kresty Amelania, dalam audensi menyampaikan bahwa ke enam tuntutan tersebut diantaranya menolak keras pelanggaran dan praktek KKN di lingkungan KPU Kota Banjar. Kemudian menolak pengumuman KPU Provinsi Jawa Barat atas hasil seleksi tersebut. Selanjutnya tuntutan ketiga, KPU Banjar harus melakukan seleksi secara transparan dan sesuai regulasi. Keempat, KPU harus mengevaluasi atas proses dan hasil yang telah dikeluarkan. Kelima pihak mahasiswa dan ormas mendesak agar KPU Jabar dan KPU RI menindak tegas oknum yang melakukan tindakan nepotisme, serta keenam KPU harus melakukan seleksi ulang Tenaga Administrasi tersebut.
” Ada enam tuntutan kami kepada KPU Kota Banjar dan kami meminta tuntutan tersebut untuk disampaikan juga ke KPU Provinsi Jawa Barat, ” ujar nya.
Selanjutnya menurut Kresty, pihaknya akan memberikan batas waktu kepada KPU Kota Banjar untuk memberikan keputusan hingga hari Senin (18/2/2024).
” Kami menunggu hingga hari Senin harus sudah ada keputusan dan jika belum ada keputusan, kami akan terus mengawal tuntutan yang kami aspirasikan dan kami akan adakan aksi lagi, ” tegasnya.
Di lain pihak, Sekretaris KPU Kota Banjar Wawan Cahyana saat dikonfirmasi terkait nilai Ilma yang 415, dan berada di bawah nilai pelamar lainnya. Namun anehnya, meskipun lulusan SMA dan nilainya dibawah pelamar lain, Ilma tetap lulus sebagai pemenang seleksi.Wawan menjawab bahwa KPU Provinsi yang menentukan pemenang dari seleksi Tenaga Administrasi itu.
“ Yang memutuskan adalah Pansel di KPU Provinsi Jawa Barat. Kami hanya mengusulkan saja ,” ujarnya.
Ia pun mengatakan tentang adanya aspirasi yang masuk ke KPU Banjar terkait proses seleksi Tenaga Administrasi dan akan menyampaikan ke KPU Provinsi Jawa Barat.
“Kita akan sampaikan ke KPU Provinsi. Dan terkait soal seleksi ulang, kami akan menunggu kebijakan KPU Provinsi, ” tutupnya.(Johan)