Berita

KPU Kota Banjar Gelar Rapat Evaluasi Pilkada Serentak 2024 di Batu Peti

×

KPU Kota Banjar Gelar Rapat Evaluasi Pilkada Serentak 2024 di Batu Peti

Sebarkan artikel ini

BANJAR, JurnalMedia  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar melaksanakan Rapat Evaluasi Pilkada Serentak Tahun 2024 bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Banjar. Acara ini digelar di Batu Peti, Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, pada Minggu, 26 Januari 2025.

Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kota Banjar, PPK, dan PPS. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja seluruh Badan Ad Hoc, mulai dari PPK hingga PPS, yang telah bekerja keras selama pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

“Secara keseluruhan, pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 di Kota Banjar berjalan dengan baik. Berkat kerja keras Badan Ad Hoc, Pilkada serentak 2024 di Kota Banjar tidak menghadapi permasalahan ataupun sengketa,” ujar Mukhlis.

Baca juga:  Begini Pesan Plt Bupati Bogor Saat Lantik Kabag Hukum dan Kerjasama

Selain itu, Ketua Divisi SDM dan Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosparmas) KPU Kota Banjar, Nurhasanah, menyampaikan meskipun tingkat partisipasi pemilih di Kota Banjar pada Pemilu 2024 mengalami penurunan dibandingkan Pemilu sebelumnya, Kota Banjar tetap masuk dalam 10 besar daerah dengan tingkat partisipasi pemilih tertinggi.

“Ini merupakan bentuk apresiasi bagi teman-teman Ad Hoc. Kami juga terbuka menerima saran dan masukan untuk perbaikan ke depannya,” kata Nurhasanah.

Rapat Evaluasi Pilkada Serentak Tahun 2024 kali ini sengaja digelar di Batu Peti, Desa Sukamukti, sebagai langkah efisiensi anggaran sesuai dengan arahan Presiden RI, sekaligus untuk mempromosikan destinasi wisata lokal yang ada di Kota Banjar.

Baca juga:  Usulan Sistem Proporsional Tertutup, Wasekjen Demokrat : Ini Kemunduran Demokrasi

Acara berlangsung lancar dan menjadi ajang refleksi serta diskusi produktif antara KPU, PPK, dan PPS guna meningkatkan kualitas pemilu di masa mendatang. (Ucup)