BANJAR, JURNALMEDIA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota Banjar Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Barat Serta Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Banjar Tahun 2024. Rapat Pleno berlangsung di Aula Rapat Toserba Pajajaran Kota Banjar, Jawa Barat, pada Jumat 09 Agustus 2024.
Menurut Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Banjar, Moch. Wahab Hasbullah, untuk rapat pleno rekapitulasi DPHP dan DPS ini, perjalanannya dimulai dari tahapan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), kemudian dimutakhirkan lewat pelaksanaan coklit yang dilaksanakan selama satu bulan.
“Jadi untuk DPS dari hasil pemutakhiran yang regular ada sebanyak 154.423 pemilih, kemudian untuk di loksus sebanyak 297 pemilih yang terdiri dari warga Banjar dan warga Jawa Barat. Total untuk seluruh pemilih untuk regular dan loksus 154.720 pemilih,” ujarnya.
Selanjutnya, Wahab menambahkan, terkait data hasil pemutakhiran, untuk TPS yang ada di Kota Banjar ada 284 TPS ditambah 1 TPS khusus yang berada di Lapas Banjar.
“Total ada 285 TPS untuk Pilkada serentak 2024,” imbuhnya.
Untuk pelaksanaan pencoblosan di Pilkada serentak 2024 tanggal 27 November 2024 nanti, KPU Kota Banjar tidak membuat TPS di Rumah Sakit, karena menurut aturan, lokasi khusus itu ada ketentuannya.
“Ini terkait dengan pemilih. Dimana untuk loksus ini pemilihnya jangan berubah-ubah. Dan untuk Pilkada serentak ini ada ketentuan, untuk jumlah pemilih per TPS itu maksimal 600 pemilih,” pungkasnya. (UcupP