Mukhlis menambahkan, di hari pertama proses sorlip, Petugas berhasil menyortir dan melipat sebanyak 64.036 lembar surat suara. Dan pada proses sorlip tersebut ditemukan beberapa surat suara yang rusak atau cacat.
“Kita temukan sebanyak 36 lembar surat suara yang rusak atau cacat. Dimana surat suara tersebut sobek dan ada noda tinta,” terangnya.
Advertisement
Advertisement
Disampaikan sebelumnya, untuk upah atau honor petugas sorlip di Kota Banjar dari surat suara Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) perlembarnya Rp. 198,- dan untuk di luar PPWP Rp. 260,- per lembarnya. (Ucup)