Muhtadin menambahkan, partai politik yang mengusung bacaleg harus menyerahkan persyaratan lengkap jangan sampai nanti ada berkas persyaratan yang dinyatakan tidak lengkap dan dikembalikan
“Kami harapkan semua persyaratan bacaleg lengkap semua diserahkan dalam bentuk fisik dan digital yang diunggah ke aplikasi Silon,jangan sampai ada bacaleg yang dinyatakan tidak lengkap dikembalikan,” ujarnya.
Ia menambahkan partai politik terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara atau pihak yang diberi mandat, harus datang langsung ke KPU untuk menyerahkan dokumen pencalonan secara fisik dan data dokumen yang diunggah ke Silon.
Muhtadin pun mengingatkan Partai politik harus memperhatikan dan memahami betul prosedur persyaratan pencalonan bacaleg, persyaratan administratif, pemenuhan 30% perempuan, tandatangan dan cap parpol, persetujuan DPP partai bersangkutan, dan ketentuan lainya yang diatur dalam PKPU. (dry)