Scroll to Continue
Berita

Lakukan Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik, UPP Kota Banjar Datangi Kantor Pemdes

82
×

Lakukan Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik, UPP Kota Banjar Datangi Kantor Pemdes

Sebarkan artikel ini
Pokja Yustisi di Desa Kujangsari. Foto:Ist/JM

BANJAR, JURNALMEDIA.ID – Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Banjar mendatangi kantor Pemerintah Desa di Kota Banjar. Kedatangannya dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi pelayanan publik yang dilaksanakan Pemerintah Desa kepada masyarakat. Kegiatan ini secara serentak dilaksanakan oleh seluruh Kelompok Kerja (Pokja) UPP Kota Banjar, pada Kamis 10 Agustus 2023 kemarin.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini dipimpin oleh Sekretaris Umum UPP Kota Banjar Wawan Setiawan mewakili Ketua UPP Kota Banjar Kompol Tommy Widodo sebanyak empat Pokja serentak melakukan monev ke desa yang ada di Kota Banjar.

Ketua UPP Kota Banjar Kompol Tommy Widodo melalui Sekretaris UPP Kota Banjar Wawan Setiawan mengatakan, hari ini UPP Kota Banjar melakukan kunjungan ke Pemerintahan Desa untuk melakukan pembinaan berupa monitoring serta evaluasi. Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk pencegahan agar tidak terjadi pungutan liar dalam pelayanan publik maupun penyaluran bantuan yang terjadi di setiap desa-desa di Kota Banjar.

“Monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan oleh empat pokja. Pokja Intelijen monev di Desa Raharja dan Mekerharja, Pokja Pencegahan Desa Binangun dan Sukamukti, Pokja Penindakan di Desa Jajawar dan Cibeureum, sedangkan Pokja Yustisi itu di Desa Kujangsari dan Rejasari. Kami lebih menitikberatkan kepada pencegahan,” katanya.

BACA JUGA :   Bupati dan Jajaran Pemkab Pangandaran Shalat Ied Bareng Warga di Alun-alun Parigi

Menurut dia, monitoring yang dilakukan salah satunya melihat pelayanan pemerintah desa dalam pengelolaan bantuan-bantuan. Baik itu bantuan dari kota ke desa, provinsi ke desa maupun dari pusat ke desa yang ditujukan untuk masyarakat atau bansos.

“Jadi nanti kita melaksanakan pembinaan agar tidak ada yang melakukan pungutan liar kepada masyarakat oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab. Tujuan awal pencegahan diharapkan tidak hal-hal yang berkaitan dengan pungli di desa yang ada di Kota Banjar,” tegasnya.

Tak hanya itu, kata Wawan, setiap Pokja dilapangan melakukan penempelan stiker barcode aduan masyarakat ke sistem Unit Pemberantasan Pungli Kota Banjar. Dimana barcode itu terhubung dengan sistem aduan yang dikelola oleh UPP sebagai bentuk pelayanan prima pencegahan terjadinya Pungli di masyarakat terhadap pelayanan publik.

“Barcode itu supaya mempermudah kepada masyarakat apabila ditemukan hal-hal keterkaitan dengan yang namanya pungli. Jadi lebih cepat kita menangani laporan masyarakat. Sehingga Banjar zero pungli,” jelasnya.

BACA JUGA :   Peringatan Harlah Pancasila, Polres Ciamis Gelar Upacara Bendera di Mako

Sementara itu, Kepala Desa Kujangsari Ahmad Mujahid mengatakan, Pemerintah Desa sangat menyambut baik dengan kedatangan UPP Kota Banjar. Dimana ini sebagai salah satu bentuk perhatian pemerintah pusat kepada desa dalam antisipasi tindak penyelewengan terutama pungutan liar dalam suatu pelayanan publik.

“Tentunya kami sangat senang ada monitoring dan evaluasi tentang saber pungli karena memang kita butuh ada kontrol kaitannya dengan pekerjaan kita di desa, pelayanan masyarakat dan lain-lain. Tentunya ini suatu pengingat, jangan diartikan saber pungli datang kesini ada hal hal negatif. Tetapi mereka itu mengingatkan kita supaya tupoksi sebagai prangkat desa pelayan masuarakat tentunya betul-betul dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya.

Mujahid juga sangat mendukung dengan kegiatan yang dilaksanakan UPP Kota Banjar. Dimana dengan menitikberatkan pencegahan menjadi upaya bersama mewujudkan Kota Banjar zero pungli.

“Kami sangat mendukung sekali, karena bagi kami ini adalah pengibgat kontrol agar kami tidak kebablasan dan ini memang baik. Setiap saat Apel dan Breafing, saya selalu ingatkan bahwa perangkat itu sudah ada bayarannya, jangan menguntit dari mana-mana karena itu hak dari masyarakat,” tutur Mujahid.

BACA JUGA :   Cek Kesiapan Personel, Polres Ciamis Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Lodaya 2023

Senada dengan Kepala Desa Kujangsari, Pj Kepala Desa Rejasari Dede Harisman mengatakan bahwa kehadiran UPP Kota Banjar sangatlah bermanfaat untuk pemerintah desa. Dimana dengan menitikberatkan upaya pencegahan menjadikan perangkat desa selalu mengingat bahwa penarikan tanpa didasari sebuah aturan merupakan pungli dan itu dilarang.

“Ini sangat bermanfaat dan berguna. Supaya kita dalam menjalankan roda pemerintahan terutama penggunaan anggaran dari Pusat yang bersifat ADD ataupun DD kita lebih waspada dan berhati hati serta lebih kena terhadap sasaran dan penerima manfaat,” kata Dede Harisman.

Harisman menambahkan, pihaknya turut mengapresiasi langkah UPP Kota Banjar yang terus meningkatkan pelayanan dengan menggunakan stiker barcode aduan yang secara langsung masuk ke dalam sistem UPP Kota Banjar. Sehingga dapat mempercepat layanan dalam upaya pencegahan terjadinya pungutan liar.

“Penempelan barcode itu sangat mendukung. Mudah-mudahan masyarakat paham dan tahu bahwa yang namanya pemungutan tanpa ada aturan itu disebutnya pungli. Insya allah akan saya sampaikan dan disosialisasikan ke masyarakat Desa Rejasari,” pungkasnya.

Penulis: Ucup Lesmana