Scroll to Continue
Berita

Manajemen PT APL Klarifikasi Pernyataan Wali Kota Banjar Terkait Kontribusi Perusahaan

×

Manajemen PT APL Klarifikasi Pernyataan Wali Kota Banjar Terkait Kontribusi Perusahaan

Sebarkan artikel ini

BANJAR. JurnalMedia  – Pihak manajemen PT APL akhirnya angkat bicara menanggapi pernyataan Wali Kota Banjar yang menyebut perusahaan tersebut tidak memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh perwakilan tokoh masyarakat yang bertemu dengan pihak manajemen PT APL dalam kunjungan silaturahmi.

“Kedatangan kami ke manajemen PT APL adalah untuk bersilaturahmi sekaligus mengonfirmasi pemberitaan yang berkembang di media mengenai pernyataan Wali Kota Banjar,” ujar Toni Rustaman selaku perwakilan masyarakat.

Advertisement
Advertisement

Menurutnya, pihak manajemen menyayangkan pernyataan tersebut dan mempertanyakan bentuk kontribusi seperti apa yang sebenarnya dimaksud oleh pemerintah kota.

Dalam pertemuan tersebut, manajemen PT APL memaparkan berbagai bentuk kontribusi yang telah diberikan perusahaan sejak awal pendiriannya. Di antaranya adalah biaya perizinan, pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), listrik, serta air PDAM, yang nilainya disebut mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Selain itu, perusahaan juga telah menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Baca juga:  Pemkab Bogor Gelar Upacara Hari Bela Negara Ke-74 Secara Serentak

“Jumlah pekerja di PT APL saat ini hampir mencapai 1.000 orang. Ini tentu membantu mengurangi angka pengangguran di Kota Banjar. Para pekerja juga menerima penghasilan tetap setiap bulannya,” jelas Toni.

Terkait isu ketenagakerjaan dan hak-hak pekerja, Toni menambahkan bahwa seluruh urusan tersebut telah didelegasikan kepada pihak penyedia tenaga kerja yakni PT MJL dan SPM.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti pernyataan Wali Kota dan menyampaikan klarifikasi dari perusahaan secara resmi.

“Tujuan kami adalah untuk mencari titik temu dan kejelasan, bukan untuk memperkeruh suasana. Ketika ada persoalan, mari kita duduk bersama mencari solusi yang adil, bukan justru menutup diri. Kita harus memposisikan hak pekerja dan hak pengusaha secara proporsional sesuai dengan amanat Undang-Undang,” tegas Toni.

Baca juga:  Diduga Stres Seorang Lelaki Tanpa Indentitas Terserempet Kereta Api

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Banjar terkait klarifikasi tersebut. (Ucup)