Scroll to Continue
Berita

Masuk Zona Hijau MCP, Bupati Bogor Minta Perangkat Daerah Optimalkan Evaluasi Hasil Kegiatan Pengadaan Barjas

×

Masuk Zona Hijau MCP, Bupati Bogor Minta Perangkat Daerah Optimalkan Evaluasi Hasil Kegiatan Pengadaan Barjas

Sebarkan artikel ini

BOGOR, JURNALMEDIA.ID – Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta kepada seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor optimalkan evaluasi hasil kegiatan yang berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa.

Mengingat Kabupaten Bogor saat ini telah mengalami peningkat dan masuk dalam zona hijau Monitoring Center For Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertisement
Advertisement

Hal itu diungkapkan Bupati Bogor Iwan Setiawan saat memimpin Rapat Kerja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bogor tahun 2023 di Ruang Rapat Setda Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 20 November 2023.

Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan bahwa, Kabupaten Bogor masuk di zona hijau MCP KPK pointnya sudah di angka 86. Artinya kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan termasuk didalamnya pengadaan barang dan jasa terbilang cukup baik.

Baca juga:  H. Ino Darsono, Tokoh Pemekaran yang Kembali Maju di Pilkada Pangandaran

“Terima kasih buat Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (KLPBJ) dan semuanya semoga capaian ini dapat terus meningkat di tahun-tahun mendatang, karena inti dari rapat kerja hari ini tujuannya ke sana,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Iwan juga menekankan kepada seluruh SKPD untuk lakukan mengevaluasi yang optimal terutama terhadap capaian hasil dari pada produk KLPBJ.

“Produk KLPBJ ini adalah produk dan program kegiatan yang sedang dilaksanakan saat ini dengan evaluasi yang berkala maka akan terlihat mana kegiatan yang sedang berlangsung dan yang sudah selesai baik kegiatan fisik dan kegiatan lainnya.” katanya.

Selanjutnya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bogor, Suryanto Putra mengatakan, pesatnya perkembangan sistem informasi dan teknologi di dalam bidang pengadaan barang dan jasa mulai dari perencanaan, persiapan pengadaan, proses pemilihan dan pelaksanaan kontrak.

Baca juga:  Perkenalkan Lingkungan Sekolah, Puluhan Pelajar di MA Asy-Syifa Ikuti Kegiatan MOS

Dengan transformasi dapat menciptakan sistem pengadaan barang dan jasa yang lebih maju, sistematis, dan intregasi. Serta menciptakan transparasi dan keterbukaan pengadaan barang dan jasa.

“Transformasi disini bukan hanya ada peralihan dari pengadaan manual menjadi elektronik namun mengubah cara kerja kita didalam menjalankan proses pengadaan, sehingga tercipta tatanan pengadaan barang dan jasa yang tepat. Sehingga kita bisa mencegah terjadinya kecurangan atau penipuan di pengadaan barang dan jasa, agar permasalahan hukum dan pengadaan barang dan jasa dapat di hindari,” bebernya. (*)