Scroll to Continue
Berita

Mundur Dari Jabatan Sebagai Kades, Ramli Mahmud : Mau Daftarkan Diri Jadi Bacaleg

×

Mundur Dari Jabatan Sebagai Kades, Ramli Mahmud : Mau Daftarkan Diri Jadi Bacaleg

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Ciulu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis Ramli Mahmud yang akan pilih mendaftarkan diri jadi Bacaleg DPRD pada Pileg 2024 mendatang. Foto:ist/JM

Menurut Ramli, dirinya mundur dari kepala desa atas dasar tuntutan serta keinginan hatinya untuk lebih mengabdikan kepada rakyat, khususnya rakyat di Kabupaten Ciamis.

“Jika jadi Dewan kan saya lebih bisa memiliki dan menyuarakan suara rakyat yang luas dan bukan hanya sebatas desa Ciulu saja, maka dari itu jalan satu-satunya adalah menjadi anggota DPRD Kabupaten Ciamis,” katanya.

Advertisement
Advertisement

Ramli Mahmud merupakan sosok Kepala Desa Ciulu yang sudah tiga kali pemilihan selalu menang dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat, bahkan jabatan kepala desa tiga periode itu tak satu kali pun tergantikan oleh yang lain, ia pun kini membulatkan tekad untuk maju di ajang Pileg 2024 dari Partai Amanat Nasional (PAN) dari daerah pemilihan (Dapil 5 ) yang meliputi Kecamatan Banjarsari, Banjaranyar, Purwadadi dan Kecamatan Lakbok. (Zii)