Scroll to Continue
Berita

Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Lokal Kota Banjar Siap Mengikuti Ujian Negara

75
×

Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Lokal Kota Banjar Siap Mengikuti Ujian Negara

Sebarkan artikel ini
Ketua ORARI Lokal Kota Banjar, Yana Bachyan YB1MHK.

BANJAR, JURNALMEDIA.ID – Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) lokal Kota Banjar dengan penuh semangat akan mengikuti ujian negara amatir radio (UNAR) 2023 pada tanggal 13 Agustus 2023 mendatang, Kota Tasikmalaya akan menjadi tuan rumah pelaksanaan ujian ini.

UNAR, sebagai syarat penting untuk mendapatkan Izin Amatir Radio (IAR) yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) RI, dijadikan ajang untuk membuktikan keahlian mereka dalam dunia amatir radio.

“Ujian ini dirancang untuk memberikan kesempatan bagi para amatir radio guna memperoleh pengakuan resmi dari Pemerintah terkait penggunaan perangkat spektrum radio. Terdapat tiga tingkatan yang diuji, yaitu tingkat siaga dengan sebutan YD atau YG, tingkat penggalang atau YC/YE, dan tingkat penegak atau YB/YF,” ungkap Ketua ORARI Lokal Kota Banjar, Yana Bachyan YB1MHK kepada jurnalmedia.id, Minggu 09 Juli 2023.

BACA JUGA :   Santri Pondok Pesantren Asy-Syifa Padaherang Siapkan Pengamanan Malam Takbir Idul Adha

Yana menegaskan bahwa ORARI Lokal Kota Banjar akan menyediakan fasilitas dan akses untuk para penghobi komunikasi. Tak hanya itu, ORARI Lokal Kota Banjar juga berkomitmen mengirimkan 50 peserta untuk mengikuti ujian negara yang bergengsi tersebut.

Materi yang akan diujikan meliputi pendidikan Pancasila, Pengetahuan Elektronik, dan tata cara berkomunikasi melalui radio. Hal ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada para breaker atau pengguna radio amatir mengenai manfaat dan pentingnya penggunaan radio sebagai sarana komunikasi.

“Penggunaan radio amatir memiliki tata cara dan manfaat yang khusus. Semoga peserta ujian dapat memahami aturan dan teknik berkomunikasi melalui perangkat dua meter band ini,” ujar Yana dengan penuh harap.

BACA JUGA :   Sosialisasi Holding BUMN sebagai Lokomotif Kebangkitan Ekonomi Indonesia

Yana juga mengingatkan para breaker untuk tidak menggunakan radio secara sembarangan atau menyalahgunakan radio sebagai alat komunikasi udara. Setiap anggota ORARI diwajibkan menggunakan frekuensi yang telah ditentukan.

“Saya mengingatkan agar para breaker tidak sembarangan menggunakan pesawat radio. Setiap anggota harus mematuhi frekuensi yang telah ditentukan,” tegasnya.

Bagi peserta yang berhasil lulus, Yana menyebut bahwa mereka akan diberikan izin untuk berkomunikasi dengan frekuensi yang telah ditentukan. Selain itu, mereka juga akan mendapatkan kartu keanggotaan dan sertifikat resmi dari ORARI. Melalui ujian ini, diharapkan dapat menumbuhkan kecerdasan dan keterampilan para amatir radio. Sehingga, bagi mereka yang berada di daerah, kini bisa merasakan ketenangan karena telah memiliki izin resmi yang mengesahkan legalitas mereka dalam menggunakan perangkat spektrum radio.

BACA JUGA :   Jelang Idul Adha 2023, Distan Pangandaran Ajukan Sepuluh Ribu Dosis Vaksin LSD ke Provinsi Jabar

“Sebagai Ketua ORARI Lokal Kota Banjar, saya dengan penuh sukacita menyambut baik kegiatan ini, karena ujian merupakan kesempatan bagi diri saya dan anggota ORARI Lokal Kota Banjar untuk mendapatkan legalitas dalam penggunaan perangkat spektrum radio,” pungkasnya.

Penulis: Ucup