Selain melakukan penertiban pelanggar helm, Hidayat menyebutkan, pihaknya bersama Bhayangkari Polres Pangandaran juga membagikan takjil untuk pengendara yang melewat di sekitar bunderan Marlin Pangandaran.
“Tidak hanya untuk pelanggar saja, pengendara yang sudah tertib berlalu lintas pun kami bagi takjil, bagi pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm kami berikan isurat teguran agar tidak mengulangi perbuatannya yang tidak patuh berlalu lintas,” jelasnya.
Hidayat berharap warga masyarakat Kabupaten Pangandaran khususnya para pengendara sepeda motor agar selalu menggunakan helm keselamatan berlalu lintas pada saat bepergian kejalan raya.
“Helm keselamatan itu bukan untuk polisi, tapi keselamatan bagi pengendaranya, saya mengajak warga pangandaran untuk taat dan tertib berlalu lintas,” tandasnya. (dry)