“Saat ini masih terdapat 243 instansi pemerintah yang belum mencapai kategori baik penerapan sistem merit. Oleh karena itu, berbagai percepatan telah dilakukan oleh KASN,” ujarnya.
Ia menyebutkan, periode kali ini pihaknya menetapkan 174 instansi pemerintah yang memperoleh kategori pelaksanaan sistem merit “Sangat Baik” dan “Baik” yang terdiri atas 30 instansi pemerintah yang meraih kategori “Sangat Baik” dan 144 peraih predikat “Baik”.
“Keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai penerapan sistem merit kategori Baik dan Sangat Baik merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di instansi pemerintah yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN-nya,” ungkap Agus.
Sementara itu, Wabup Ciamis Yana D Putra mengatakan penghargaan anugerah Meritokrasi ini adalah bentuk komitmen dari Bupati Ciamis di dalam manajemen ASN, terutama dalam hal pembinaan karir pegawai ASN di Kabupaten Ciamis.
“Bupati Ciamis sebelumnya telah mengambil langkah-langkah akselerasi perbaikan terhadap 8 (delapan) aspek Penilaian penerapan Sistem Merit, sehingga atas komitmen bersama dan kolaborasi seluruh Perangkat Daerah untuk tahun ini diperoleh penghargaan penerapan sistem merit,” kata Yana.
Ia pun merasa bangga atas kerja keras, cerdas, dan cepat seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Ciamis. Baginya penghargaan ini dapat tercapai melalui peran serta seluruh instansi perangkat daerah tanpa terkecuali. (Zii)