CIAMIS, JURNALMEDIA.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis menerima Anugerah Meritokrasi tahun 2022 dengan kategori baik dalam penerapan sistem merit dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra menerima langsung penyerahan penghargaan anugrah tersebut dari Ketua Komisi ASN bertempat di Hotel Grand Sahid Jakarta Pusat, Kamis 08 Desember 2022.
Penghargaan Meritokrasi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat ini merupakan bentuk apresiasi terhadap Pemkab Ciamis yang telah menerapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di lingkungan Instansi Pemerintah Daerah.
Sebanyak 174 Instansi Pemerintah dalam kesempatan tersebut mendapat penghargaan anugerah Meritokrasi dari KASN dengan kategori ” sangat baik” maupun kategori “baik”.
Diketahui, penilaian yang dilakukan oleh KASN berdasar pada pertimbangan capaian 8 aspek Penerapan Sistem Merit yaitu perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan serta yang terakhir sistem informasi.
Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto, mengatakan gelaran Anugerah Meritokrasi dimaksudkan untuk
memberikan dukungan dan motivasi kepada instansi pemerintah supaya melakukan
percepatan sistem merit.