Saat ini, kata Jalaludin, yang sudah mengambil formulir secara langsung baru dua orang, namun, yang sudah berkomunikasi ada lima orang.
“Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati kita buka selama 10 hari kedepan,” jelasnya.
Kata Jalaludin, bagi peserta yang mendaftarkan diri sebagai Bacalon Bupati dan Wakil Bupati pastinya akan ada penilaian, diantaranya, kesediaan untuk berkontesasi dengan target menang tentunya.
“Selain itu, terkait visi misi mereka (Bacalon) melihat Pangandaran hari ini dan perubahan kedepan,” ungkap Jalalludin.
Disinggung soal PKB akan berkoalisi dengan Partai lain pada Pilkada 2024 mendatang, Jalaludin yang juga wakil II Ketua DPRD Pangandaran itu menegaskan, ada, dan jika kita ingin berangkat sebagai kontestan, tentunya harus menggaet partai lain.
“Alasan untuk menggaet partai lain, lantaran PKB belum memenuhi syarat parlemen atau masih kurang kursi di DPRD,” pungkasnya.
Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di DPC PKB berjalan selama 10 hari terhitung sejak Kamis 25 April sampai Sabtu 4 Mei 2024. (Ntang)