Scroll to Continue
Parlemen

Pimpinan DPRD Kabupaten Pangandaran Akan Diisi Dua Wajah Lama

×

Pimpinan DPRD Kabupaten Pangandaran Akan Diisi Dua Wajah Lama

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat definitif akan diisi oleh dua wajah lama.

Sebagaimana diketahui, posisi Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran berhak diisi oleh anggota dari Fraksi PDIP, sebagai peraih suara terbanyak pada Pemilu 2024.

Advertisement
Advertisement

Sedangkan, dua posisi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran akan diisi oleh anggota dari Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra.

Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran, Heri Gustari, mengungkapkan bahwa rekomendasi untuk Ketua DPRD definitif diberikan kepada Asep Noordin. Sementara itu, posisi Wakil Ketua diberikan kepada M. Taufiq Martin, yang keduanya merupakan wajah lama di kepemimpinan definitif.

Sementara itu, wajah baru yang akan mengisi posisi Wakil Ketua DPRD berasal dari Fraksi Gerindra, yaitu Dede Sutiswa Nataatmaja.

“Pengajuan Surat Keputusan (SK) sudah berada di provinsi, tepatnya di biro pemerintahan. Mungkin dalam beberapa hari ke depan akan segera turun,” ungkap Heri pada Selasa 08 Oktober 2024.

Menurut Heri, setelah SK turun dari provinsi, pengajuan pelantikan ke Pengadilan Negeri Ciamis akan segera dilakukan. “Setelah pelantikan selesai, pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan langsung dilakukan,” tambahnya.

Sebelumnya, Asep Noordin juga menjabat sebagai Ketua DPRD sementara, dengan M. Taufiq Martin sebagai Wakil Ketua.

Lebih lanjut, Heri menjelaskan bahwa pembentukan fraksi di DPRD Pangandaran telah dilakukan. “Untuk periode kali ini, ada 6 fraksi, yaitu Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, dan satu fraksi gabungan yang terdiri dari PKS dan PPP,” jelasnya.

Penggabungan antara PKS dan PPP dilakukan karena kedua partai tersebut tidak memenuhi persyaratan minimal 4 kursi, sehingga harus digabungkan menjadi satu fraksi.

Terkait penetapan pimpinan DPRD Pangandaran definitif, Heri menegaskan bahwa proses tersebut akan berjalan seperti biasanya. “Penetapan ini hanya akan dilakukan melalui rapat pleno tanpa ada acara besar-besaran,” tutupnya. (**)