Hidayat menuturkan, sebelumnya pihak Polres Pangandaran sudah mensosialisasikan larangan penggunaan petasan dan konvoi baik di media sosial resmi Polres Pangandaran dan imbauan secara langsung melalui Bhabinkamtibmas.
“Namun, larangan yang kami keluarkan itu tampaknya tidak diindahkan oleh sekelompok remaja yang semalam membakar petasan berukuran besar dengan jumlah yang banyak,” sesalnya.
Dia mengimbau, para orang tua bisa memantau anaknya agar tidak melakukan kegiatan konvoi pada malam takbiran hari raya idul fitri 1444H. Karena, tindakan konvoi dan menyalakan petasan di jalan raya merugikan para pengguna jalan lainnya, lalu berdampak pada pencemaran lingkungan dan kebisingan yang di hasilkan mercon atau petasan tersebut.
“Letusan petasan ukuran besar itu bisa mengganggu warga masyarakat yang sedang melaksanakan takbiran di masjid,” pungkasnya. (dry)