Scroll to Continue
Berita

Polisi Gelar Rekontruksi Pembunuhan Bayi 8 Bulan di Pangandaran

×

Polisi Gelar Rekontruksi Pembunuhan Bayi 8 Bulan di Pangandaran

Sebarkan artikel ini
Pelaku pembunuhan bayi 8 bulan berinisial R saat memperagakan adegan nomor 09 dalam perkara pembunuhan bayi berusia 8 bulan. (Foto:dry/JM)

Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Luhut Sitorus menyebutkan, ditengah pelaksanaan rekontruksi memang penyidik tersendat karena ada perbedaan pendapat pada adegan 9 dan 10,

“Kendati sempat tersendat, namun itu tidak terlalu signifikan, untuk perbuatan lainnya sudah benar dan sudah singkron (tepat,red),” kata Luhut kepada sejumlah wartawan di lokasi TKP pembunuhan, Selasa 14 Maret 2023.

Advertisement
Advertisement

Menurut Luhut, yang diadegan dalam rekontruksi pembunuhan bayi berusia 8 bulan oleh ayahnya semua ada 20 adegan.

“Dalam rekontruksi ada 20 adegan yang diperagakan dengan memakan waktu selama 1 jam lebih, Karena, kemampuan orangnya yang agak kurang sehingga menjadi lama,” ujarnya.

Seperti yang kita ketahui, pada Senin 9 Januari 2023 warga Desa Kalangjaladri, Kecamatan Parigi sempat dihebohkan dengan adanya penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki terkubur di pinggir kolam tambak udang. Setelah dilakukan penyelidikan, bayi berusia 8 bulan yang dikubur sudah dalam kondisi membusuk.

Baca juga:  KartuBerdaya Banjar, Harapan yang Menjadi Kekecewaan

Setelah pihak kepolisian yang mendatangi TKP dan mengembangkan kasus tersebut, diketahui bayi yang ditemukan terkubur akibat dibunuh sang ayah berinisial R yang sempat melarikan diri ke hutan di wilayah Cikalong Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran. Pelaku berhasil ditangkap polisi pada Rabu 11 Januari 2023 oleh jajaran Satreskrim Polres Pangandaran. (dry)