Berita

Ratusan Warga Binaan Lapas Banjar Terima Remisi HUT ke-80 RI

×

Ratusan Warga Binaan Lapas Banjar Terima Remisi HUT ke-80 RI

Sebarkan artikel ini

BANJAR, JurnalMedia – Memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjar memberikan remisi atau pengurangan masa pidana kepada ratusan warga binaan, Minggu (17/8/2025).

Kepala Lapas Kelas IIB Banjar, Tutut Prasetyo, menjelaskan pemberian remisi ini mencakup Remisi Umum 17 Agustus serta Remisi Dasawarsa 2025. Total sebanyak 479 warga binaan mendapatkan remisi tahun ini.

“Remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan positif, berkelakuan baik, dan aktif mengikuti program pembinaan. Harapan kami, remisi ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri hingga kembali ke masyarakat,” kata Tutut kepada awak media.

Tutut juga menyampaikan ucapan selamat Hari Kemerdekaan RI ke-80.
“Dirgahayu Republik Indonesia ke-80. Semoga semangat kemerdekaan ini menginspirasi warga binaan untuk terus berbenah, menumbuhkan rasa nasionalisme, serta mempersiapkan diri menjadi warga negara yang lebih baik setelah bebas nanti,” ujarnya.

Baca juga:  Pawai Obor Meriahkan Perayaan Malam Tahun Baru Islam di Desa Paledah

Rincian Penerima Remisi

Jumlah penghuni Lapas Banjar per 17 Agustus 2025 tercatat 479 orang, terdiri atas 17 orang tahanan dan 462 orang narapidana.

1. Remisi Umum 17 Agustus 2025

  • Total penerima: 409 orang

    • Remisi Umum I (RU I): 406 orang

      • Pidana Umum: 198 orang

      • Pidana PP 99/2012: 208 orang

    • Remisi Umum II (RU II): 3 orang

      • 1 orang langsung bebas

      • 2 orang dengan subsidair

2. Remisi Dasawarsa 2025

  • Remisi Dasawarsa I (masih menjalani pidana pokok): 415 orang

  • Remisi Dasawarsa II (langsung bebas): 4 orang

  • Remisi Dasawarsa II (subsider denda): 2 orang

  • Remisi Dasawarsa Pidana Denda I (sisa pidana denda/subsidair): 11 orang

Kalapas Banjar menegaskan, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan dorongan bagi warga binaan untuk konsisten berperilaku baik.
“Remisi adalah apresiasi negara. Kami berharap, ini menjadi pemicu semangat bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat,” ucap Tutut.

Baca juga:  Wakil Wali Kota Banjar Hadiri Pelantikan Pengurus IPHI Cabang Purwaharja

Pemberian remisi ini menjadi momen penting dalam rangkaian perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kota Banjar, yang memberi harapan baru bagi para warga binaan. (Ucup)