Scroll to Continue
Berita

Rekapitulasi Kota Banjar: Pemilu Bersih Tanpa Politik Uang

×

Rekapitulasi Kota Banjar: Pemilu Bersih Tanpa Politik Uang

Sebarkan artikel ini
Rekapitulasi Kota Banjar: Pemilu Bersih Tanpa Politik Uang

BANJAR, JURNALMEDIA.ID –  Rekapitulasi untuk calon perseorangan di Kota Banjar berlangsung dengan lancar dan tertib, Selasa (23/7/2024)

Acara yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar ini dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda. Termasuk PJ Wali Kota, Kapolres, dan Dandim.

Advertisement
Advertisement

Ketua KPU Banjar, Muhammad Mukhlis, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam menyampaikan hasil verifikasi dukungan calon perseorangan.

“Kami telah melaksanakan permin dan perpak dengan teman-teman di tingkat PPK dan PPS. Alhamdulillah, semua tahapan telah berjalan sesuai syarat dukungan bakal pasangan calon,” ujarnya.

Mukhlis berharap Pemilu 2024 dapat berlangsung damai tanpa ada permasalahan yang mencuat. Serta mampu menghasilkan pemimpin terbaik untuk Kota Banjar.

Ketua Bawaslu Kota Banjar, yang turut hadir sebagai tamu undangan, menyampaikan komitmennya untuk mengawasi proses rekapitulasi ini.

“Kami berharap seluruh proses berjalan lancar, sukses, dan bebas dari money politik, SARA, serta hoaks,” tegasnya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya kesadaran masyarakat dalam menciptakan pemilu bersih dan bebas dari politik uang.

Dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu juga mengingatkan tentang sanksi berat bagi pelaku politik uang.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 187A. Pelaku politik uang dapat dikenai pidana penjara minimal 36 bulan dan maksimal 72 bulan. Serta denda antara Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar. Sanksi ini berlaku bagi pemberi maupun penerima suap.

“Kami mendorong masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran yang mereka saksikan. Panwas di tingkat Desa dan Kecamatan siap menerima laporan dan menindaklanjutinya,” kata Ketua Bawaslu.

Dengan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang ketat. Diharapkan Pemilu 2024 di Kota Banjar dapat berlangsung jujur dan adil.

Serta mampu menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan berintegritas. (Ucup)