PANGANDARAN, JurnalMedia – Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Pandega Pangandaran mulai menerapkan sistem validasi biometrik dengan teknologi FRISTA (Face Recognition Integrated System Hospital) dan fingerprint.
Penerapan ini bertujuan untuk mendukung transformasi layanan digital serta meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN.
Teknologi FRISTA dan fingerprint memungkinkan identifikasi serta autentikasi pasien melalui pemindaian wajah dan sidik jari. Sistem ini diterapkan di berbagai layanan rumah sakit, termasuk:
- Setiap pasien BPJS Kesehatan, baik pasien baru maupun lama, wajib melakukan pemindaian wajah dan/atau sidik jari.
- Proses pemindaian dilakukan di beberapa unit layanan, seperti:
- Pendaftaran poliklinik atau rawat jalan
- Instalasi Gawat Darurat (IGD)
- Rawat inap
- Pemindaian wajah dan/atau sidik jari tidak dapat diwakilkan.
Untuk itu, kini pasien tidak perlu lagi khawatir dengan proses ini, karena petugas rumah sakit umum daerah atau RSUD Pandega akan membantu semua pasien dalam perekaman data biometrik.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya RSUD Pandega Pangandaran dalam meningkatkan efisiensi serta akurasi data pasien, sehingga pelayanan kesehatan menjadi lebih cepat, aman, dan nyaman.