Narasumber kedua dari RMI-PBNU, M Rizki Romdhon, menyampaikan materi tentang etika dalam berinternet. Ia menyampaikan ada 4 etika digital yang harus kita pahami dan aplikasikan dalam berinternet. Keempat faktor itu yaitu, kesadaran, kejujuran, kebajikan dan tanggungjawab.
Rizki menambahkan, pengetahuan berkomunikasi, interaksi, partisipasi dan kolaborasi serta cara bertransaksi secara elektonik harus kita kuasai dalam era digital. Hal ini untuk mencegah kita dari hal-hal negatif internet seperti penipuan atau bahkan jeratan UU ITE.
“Ketika bermedsos kita sedang berinteraksi dengan manusia nyata di jaringan lain. Sebelum berinteraksi secara digital alangkah baiknya perbaiki ahlak, menyucikan amal dan menjernihkan pengetahuan,” urainya.
Narasumber terakhir yang dihadirkan, yaitu Ahmad Jamasari Shidiq menyampaikan materi tentang cara mengoptimalkan keamanan dan privasi online di era digital. Dalam pembahasannya, Ahmad banyak menjelaskan tentang kejahatan digital seperti penipuan, pencurian data pribadi dan lainnya.
Ahmad menambahkan, kelemahan masyarakat Indonesia adalah minimnya informasi dan pengetahuan tentang dunia digital. Hal ini disebabkan salah satunya karena lemahnya budaya literasi, terutama di kalangan orang muda.
“Kejahatan digital terjadi karena kurangnya informasi yang kita kuasai. Oleh karenanya kita harus memproteksi data diri pribadi secara penuh. Jangan posting informasi pribadi di media sosial, jangan sembarang menekan link, jangan mudah tergiur hadiah dan selalu berpikir kritis dari informasi yang diterima,” jelasnya.