Kata Herdiat, hal inilah yang menjadi salah satu ciri kultur kegaluhan, dimana orang Galuh tidak semata-mata menggunakan otot dalam satu permasalahan melainkan dengan menggunakan otak dan juga hati.
“Insyaallah ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, tidak hanya hari ini tapi sekian tahun ke depan, kita tidak boleh mewariskan masalah pada generasi penerus kita,” terangnya.
Sementara itu, Walikota Banjar Ade Uu Sukaesih mengatakan dengan penandatangan kesepakatan batas wilayah tersebut dapat menambah keyakinan bagi pemerintah dalam memberikan kebijakan-kebijakan terbaik kepada masyarakat.
“Dengan penandatanganan Berita Acara yang disepakati bersama, kita dapat mengetahui letak batas wilayah administratif, sehingga diharapkan tidak ada lagi masalah yang timbul akibat ketidakjelasan batasan daerah,” ucapnya.
Penegasan batas daerah ini, lanjut Ade, harus menjadi prioritas. Sebab batas daerah yang tidak jelas dapat menghambat proses pembangunan.
“Selain itu juga bisa menimbulkan konflik baik antar warga maupun antar pemerintah kota/kabupaten,” tandasnya. (Zii)






