Scroll to Continue
Berita

Tiga Desa di Kabupaten Pangandaran Raih Juara Dalam Lomba BBGRM 2023

673
×

Tiga Desa di Kabupaten Pangandaran Raih Juara Dalam Lomba BBGRM 2023

Sebarkan artikel ini
Tiga Desa di Kabupaten Pangandaran Raih Juara Dalam Lomba BBGRM 2023. Foto: Ist/JM

PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Sebanyak tiga desa di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat berhasil meraih gelar juara dalam Lomba Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM). Lomba prestisius ini diselenggarakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsos-PMD) Kabupaten Pangandaran, dan kesuksesan ini menjadi prestasi luar biasa bagi komunitas desa di wilayah tersebut.

Desa Batukaras yang terletak di Kecamatan Cijulang berhasil meraih gelar juara pertama dalam Lomba BBGRM 2023. Keberhasilan mereka mencerminkan semangat gotong royong yang kuat dan komitmen untuk memajukan masyarakat dan desa mereka.

Scrool to Continue
Scrool to Continue

Kemudian disusul oleh Desa Parakanmanggu, yang terletak di Kecamatan Parigi, meraih gelar juara kedua dalam Lomba BBGRM. Prestasi mereka adalah bukti nyata dari upaya kolaboratif untuk menciptakan perubahan positif dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.

BACA JUGA :   Pangdam I/BB Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Pengamanan Kunker Presiden 

Dan juara ketiga diraih oleh Desa Sukamaju, di Kecamatan Mangunjaya, layak berbangga dengan pencapaian mereka sebagai juara ketiga dalam Lomba BBGRM. Semangat gotong royong yang mereka tunjukkan merupakan teladan bagi desa-desa lainnya di wilayah Kabupaten Pangandaran.

Penghargaan bagi para pemenang Lomba BBGRM 2023 diserahkan langsung oleh Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata di alun-alun Paamprokan pada Kamis 12 Oktober 2023.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa Kabupaten Pangandaran, Dedi Surachman menjelaskan bahwa dari 93 desa yang berpartisipasi, hanya 10 desa yang berhasil menjadi finalis di tingkat Kabupaten. Dari finalis tersebut, tiga desa yang disebutkan di atas berhasil meraih gelar juara.

“Proses penilaian Lomba BBGRM melibatkan beberapa lembaga, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, serta Satpol PP. Keempat kriteria penilaian utama adalah Bidang Kemasyarakatan, Bidang Ekonomi, Bidang Sosial, Budaya dan Agama, serta Bidang Lingkungan. Semua desa yang berpartisipasi dinilai berdasarkan aspek-aspek ini,” ujarnya kepada wartawan di Alun-alun Paamprokan, Kamis 12 Oktober 2023.