BANJAR, JURNALMEDIA.ID – Tiga narapidana kasus terorisme di Lapas Kelas IIB Banjar resmi kembali menyatakan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikrar ini dilaksanakan dalam sebuah prosesi resmi di aula Lapas Kelas IIB Banjar pada Selasa 19 November 2024 yang disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat.
Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala UPT Pemasyarakatan se-Priangan Timur, Kepala Kemenag Kota Banjar, perwakilan Kepala BNPT melalui Kasubdit Bina dalam Lapas, Densus 88 Wilayah Jabar, Pj. Wali Kota Banjar, Kajari Kota Banjar, Kapolres Banjar, Dandim 0613 Ciamis, Kepala Kesbangpol Kota Banjar, dan Ketua STISIP Bina Putera Banjar.
Prosesi dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah setia kepada NKRI. Ketiga warga binaan berinisial IEP, M, dan MNH ini menandatangani naskah bermaterai sebagai bukti ikrar mereka, disusul dengan penghormatan dan mencium bendera merah putih sebagai simbol kembalinya mereka ke pangkuan Ibu Pertiwi.
Kalapas Kelas IIB Banjar, Amico Balalembang, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari serangkaian program pembinaan yang menyentuh aspek keagamaan, kebangsaan, dan psikologis.
“Ikrar ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan semangat kebangsaan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan pula penutupan dan penyerahan sertifikat kepada warga binaan tindak pidana narkotika yang telah menyelesaikan program rehabilitasi sosial di Lapas Kelas IIB Banjar. Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Robianto.
Robianto memberikan apresiasi atas dua program penting yang dijalankan secara berkesinambungan di Lapas Kelas IIB Banjar.
“Ikrar Setia NKRI merupakan bukti keberhasilan pendekatan deradikalisasi yang mengedepankan dialog, edukasi, dan nilai-nilai kemanusiaan. Sementara itu, program rehabilitasi sosial menjadi langkah nyata dalam membantu warga binaan narkotika keluar dari lingkaran ketergantungan dan memulai hidup baru di masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Robianto menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan, pemerintah, dan masyarakat dalam mendukung keberlanjutan hasil dari kedua program tersebut. “Warga binaan yang telah berikrar setia kepada NKRI dan menyelesaikan rehabilitasi sosial membutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar mereka dapat terus berada di jalan yang benar dan memberikan kontribusi positif bagi bangsa ini,” tutupnya. (Ucup)