Peristiwa

TPT di Parigi Pangandaran Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia

×

TPT di Parigi Pangandaran Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
Warga tengah mengevakuasi tiga orang pekerja yang masih tertimbun tembok penahan tebing yang ambruk. Foto: dry/JM

PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Sebuah Tembok Penahan Tanah (TPT) yang masih dalam tahan pembangunan di Dusun Tanjungsari Rt 03/08 Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat ambruk dan menyebabkan tiga orang pekerja meninggal dunia.

Peristiwa yang menelan korban jiwa terjadi pada Senin 18 September 2023 sekira pukul 08.30 WIB.

Kepala Desa Ciliang, Su’id membenarkan, tiga orang pekerja itu sedang menggali tanah tambahan. Namun mereka menggali tanah posisi tembok sudah jadi sehingga menggantung.

“Pekerjaan kan di mulai seperti biasa mulai pukul 08:00, namun setelah beberapa menit sekitar 15 menit tembok itu roboh dan menimpa tiga orang pekerja yang sedang menggali tanah itu,” ujarnya kepada wartawan di lokasi kejadian, Senin 18 September 2023.

Menurut dia, digali nya tanah itu karena kurang dalam, padahal pekerjaan seperti itu kurang baik lantaran tidak memperhitungkan bahaya atau tidak.

“Seharusnya ukuran galian itu sudah jadi sebelum tembok di bangun. Inikan tembokan sudah jadi namun di buat lagi galian karena kurang dalam,” sesalnya.

Digalinya itu, sambung Su’id, kurang kebih 1 meter dalamnya. Pada saat penggalian tanah tembok itu menggantung sehingga roboh secara tiba-tiba.

“Ya mereka tidak ada waktu lagi untuk menghindar karena tembok itu berat jadi sekaligus roboh dan langsung menimpa para korban,” bebernya.

Su’id menjelaskan, dua dari ketiga korban yang meninggal dunia merupakan warga Desa Ciliang, sedangkan korban satunya lagi yang juga mandor itu warga Desa Sidomulyo.

“Dua orang pekerja Suib dan Parno warga sini (Tanjungsari,red). kalau mandornya orang Pangandaran,” sebutnya.

Usai dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, ketiga korban yang meninggal dunia langsung dibawa kerumah duka masing-masing dan langsung di makamkan oleh pihak keluarga. (**)